Jumat, 20 September 2024
spot_img

Tarif Reklame di Batam akan Disesuaikan, Perizinan Lebih Mudah

Berita Terkait

spot_img
REklame 1 F Cecep Mulyana scaled e1698376857625
Sejumlah reklame yang terpasang berderet di tepi ruas Jalan Sudirman, Batam, Kamis (26/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sebanyak 1.600 titik reklame berizin dan baru di Batam akan ditata pada 2024 mendatang. Dalam Peraturan Wali Kota (Perwako), penataan kembali titik reklame dilakukan setelah pelebaran beberapa ruas jalan arteri selesai.

Seiring dengan penataan ini, tarif baru reklame akan ada penyesuaian. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengakui lebih dari 10 tahun tidak ada perbaikan NJOP.



“Nilai reklame menyesuaikan daerah setara. Sebelumnya Batam paling murah, dan saat ini sudah setara dengan Tanjung Pinang,” kata Raja Azmansyah.

Baca Juga: Bapenda Tata 1.600 Titik Reklame di Batam, Bakal Dipasangi Barcode

Adapun penerimaan daerah dari reklame, berdasarkan data dari sistem informasi penerimaan daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam dari periode Januari hingga 26 Oktober 2024, pajak reklame sudah mencapai Rp16.003.863.022,00 atau 79,78 persen dari target Rp20.066.616.129, 00.

Raja Azmansyah, menegaskan, perubahan aturan Perwako Batam No 63 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Reklame Kota Batam, yang terbaru ini lebih memudahkan di sisi perizinan dalam pelaksanaan reklame, baik di Pemko Batam maupun BP Batam.

“Perwako ini mengatur di antaranya alur perizinan, persyaratan berkaitan dengan aturan konstruksi, jaminan bongkar konstruksi, dan sebagainya. Kami menekankan bahwa bukan hanya peningkatan PAD tapi juga mendukung mewujudkan Batam Kota Baru,” katanya.

Baca Juga: PT BIB Upayakan Slot Penerbangan dari Batam ke Asean dan Asia Timur

Penataan reklame juga akan menambah estetika Kota Batam jika tertata rapi dan modern. Reklame salah satu sektor pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam yang diperuntukkan untuk pembangunan Kota Batam.

Pemerintah daerah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan PAD tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mempermudah perizinan.

“Salah satunya untuk reklame, perizinan dipermudah dan izin sewa lahan yang selama ini setahun akan diperpanjang,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img
spot_img

Update