batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam berencana melakukan penyesuaian tarif reklame, guna mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Kenaikan tarif reklame diperkirakan mencapai 60 persen dari harga sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan 2011 lalu. Untuk itu setelah pihaknya melakukan peninjauan, perlu dilakukan penyesuaian tarif.
“Setelah kami survei ternyata tarif di Batam yang paling rendah, bila dibandingkan Jakarta, dan beberapa daerah lainya. Termasuk Tanjungpinang. Untuk itu kenaikan ini kami samakan dengan Tanjungpinang dulu, kami mencari daerah yang setara untuk perbandingan,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga:Â Ini Cara dan Syarat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Gratis
Raja menyebutkan setelah melakukan survei, pihaknya melakukan penyesuaian tarif sebesar 60 persen dari tarif sebelumnya. Untuk itu, pihaknya menggelar sosialisasi kepada mitra kerja yang selama ini menjadi pemasang reklame.
“Hari ini (kemarin,red) kami sosialisasikan dulu. Tujuannya agar informasi rencana penyesuaian tarif bisa tersampaikan,” ujarnya.
Selain itu, Azmansyah menuturkan penataan reklame menjadi bagian penting dalam menyesuaikan estetika pembangunan Kota Batam.
Ia mengakui meskipun bukan penyumbang pajak tertinggi, reklame tetap memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) Batam.
Baca Juga:Â Begini Situasi di SMKN 1 Batam Setelah Kepsek Jadi Tersangka Korupsi
“Penyesuaian tarif ini menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Reklame sampai saat ini masih menjadi media untuk promosi. Untuk itu, perlu dilakukan penyesuaian,” kata dia.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhamad Kamaluddin, dalam acara tersebut berharap upaya-upaya Bapenda Batam dalam peningkatan PAD terus ditingkatkan. Selama ini, fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Batam, juga disertai masukan-masukan untuk mendorong peningkatan PAD.
“Ini adalah upaya untuk mengoptimalkan PAD. Tadi disampaikan ternyata dibanding daerah lain Batam termasuk yang terendah. Tarif yang digunakan sekarang juga sudah lama sekali, jadi menurut saya wajar ada penyesuaian,” tutur Kamaluddin.
Saat ini banyak sekali objek pajak yang seharusnya menjadi wajib pajak dan menyumbang PAD, namun tidak atau belum terealisasi. Untuk itu, pihaknya selalu mengimbau agar Bapenda bisa mengoptimalkan peluang yang ada.
“Kalau tidak bisa ambil semua, maka jangan ditinggal semua. Itulah sebabnya hadir kebijakan relaksasi yang dilakukan Bapenda Kota Batam,” kata Kamaluddin lagi.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Demi Hasfinul Nasution, menyampaikan reklame tidak hanya sebagi sumber pendapatan saja. Namun juga memegang fungsi atraksi yang menjadi penarik bagi batam.
“Di samping itu, penataan reklame juga untuk fungsi keselamatan,” kata Demi.(*)
Reporter: Yulitavia