batampos – Uang Wajib Tahunan (UWT) adalah uang sewa tanah yang harus dibayarkan oleh pemohon alokasi tanah kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
UWT dulunya sering disebut UWTO. Yaitu Uang Wajib Tahunan Otorita.
Sebagai informasi, UWT merupakan salah satu Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh Badan Pengusahaan (BP).
Kali ini Batam Pos akan menginformasikan mengenai daftar tarif UWTO terbaru Tahun 2023 untuk wilayah Nagoya.
Baca Juga: Daftar Tarif UWT 2023 untuk Wilayah Batam Centre
Berikut daftar tarif UWTO untuk wilayah Nagoya yang dilansir dari website https://lms.bpbatam.go.id/portal/kalkulatoruwt:
Perumahan
Rumah Susun Sederhana
Tarif Alokasi Baru Rp32.900 per meter (30 tahun)
Perpanjangan Rp17.600 per meter (20 tahun)
Perumahan Tapak
Tarif Alokasi Baru Rp118.800 per meter (30 tahun)
Perpanjangan Rp84.200 per meter (20 tahun)
Baca Juga: BP Batam Kenalkan Potensi Investasi Batam Dalam Forum Bakohumas
Apartemen
Tarif Alokasi Baru Rp147.400 per meter meter (30 tahun)
Perpanjangan Rp117.600 per meter (20 tahun)
Jasa dan Perdagangan (Komersial)
Alokasi Baru Rp271.600 per meter (30 tahun)
Perpanjangan Rp308.000 per meter (20 tahun)
Industri
Tidak ada alokasi lahan industri untuk wilayah Nagoya
Kawasan Pariwisata (Lapangan Golf)
Alokasi Baru Rp43.100 per meter (30 tahun)
Perpanjangan Rp39.800 per meter (20 tahun)
Baca Juga: Satu lagi Data Centre Dibangun di Batam, Kepala BP Batam Siap Mengawal
Kawasan Pariwisata (Komersial)
Alokasi Baru Rp271.600 per meter (30 tahun)
Perpanjangan Rp308.000 per meter (20 tahun)
Kawasan Pariwisata (Pariwisata)
Alokasi Baru Rp84.400 per meter (30 tahun)
Perpanjangan Rp119.700 per meter (20 tahun)
Kawasan Budidaya Lainnya (Pertanian dan Perikanan)
Tidak ada alokasi pertanian dan perikanan untuk wilayah Nagoya
Baca Juga: RSBP Batam Terima “Gold Status” WSO Angels Awards
Fasum dan Lainnya (Komersial)
Alokasi Baru Rp271.600 per meter (30 tahun)
Perpanjangan Rp308.000 per meter (20 tahun)
Fasum dan Lainnya (Bangunan & Kantor Pemerintah)
Alokasi Baru Rp6.900 per meter (30 tahun)
Perpanjangan Rp9.900 per meter (20 tahun).
Fasum dan Lainnya (Fasos Pemerintah)
Alokasi Baru Rp5.300 per meter (30 tahun)
Perpanjangan Rp7.500 per meter (20 tahun)
Fasum dan Lainnya (Fasos Swasta & BUMN)
Alokasi Baru Rp43.700 per meter (30 tahun)
Perpanjangan Rp34.900 per meter (20 tahun)
Baca Juga: Pemko dan BP Batam akan Lebarkan Drainase ke Duriangkang
Fasum dan Lainnya (Fasilitas Olahraga)
Alokasi Baru Rp32.400 per meter (30 tahun)
Perpanjangan Rp36.700 per meter (20 tahun).(*)