Senin, 11 November 2024

Tarik Piutang, Bapenda Batam Siapkan Diskon Khusus Pajak

Berita Terkait

spot_img
Dua warga melakukan pembayaran pajak menggunakan Qris di pelayanan Bus Interaksi Pajak Bapenda Kota Batam yang baru diluncurkan di kantor Pemko Batam, Rabu (9/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam berencana meluncurkan program keringanan atau relaksasi bagi wajib pajak, yang belum menunaikan kewajiban mereka.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan setelah melihat hasil capaian PBB-P2 yang cukup maksimal selama masa relaksasi, pihaknya berencana menggulirkan program yang sama jelang akhir tahun 2023 ini.

“Alhamdulillah, pergerakan di bulan Februari dan Maret merupakan salah satu capaian tertinggi. Hal ini tak lepas dari program relaksasi yang kami jalankan,” kata dia, Rabu (13/9).

Baca Juga: KTP Digital Mulai Diminati di Batam, Ini Kelebihannya

Tahun ini program keringanan pajak dilakukan di awal tahun. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dimulai di semester kedua atau jelang jatuh tempo pembayaran pajak 31 Agustus setiap tahunnya.

Pemberian keringanan denda di awal tahun ini, mendongkrak capaian pajak. Sehingga turut berdampak pada realisasi pendapatan asli daerah dari pajak.

Ia menjabarkan di bulan Februari capaian PBB-P2 mencapai Rp20 miliar, dan di bulan Maret menjadi Rp64 miliar lebih atau naik tiga kali lipat dari bulan sebelumnya.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan kepada Wali Kota Batam untuk melanjutkan program relaksasi pajak ini. Rencananya pemberian keringanan pajak ini akan bersamaan dengan HUT Batam Desember mendatang.

“Ini baru mau kami usulkan kepada pimpinan. Kalau disetujui akan kami lanjutkan program relaksasi pajak ini,” ujarnya.

Baca Juga: Barrier di Simpang Baloi Dikeluhkan Pengguna Jalan, Ini Fungsi Sebenarnya

Selain itu, untuk mengoptimalkan capaian piutang PBB-P2 yang nilainya mencapai Rp600 miliar, Bapenda Batam juga berencana untuk memberikan relaksasi atau diskon.

Hal ini diharapkan bisa memberikan stimulus untuk mengoptimalisasikan capaian. Setiap tahun pihaknya ditarget Rp50 miliar dari piutang pajak ini. Untuk itu, perlu dilakukan upaya menggenjot capaian hingga akhir tahun ini.

“Kalau piutang sudah tertagih Rp40 miliar. Masih ada Rp10 miliar lagi yang harus kami tagih. Makanya diperlukan upaya optimalisasi,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update