batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam gencar melakukan uji emisi terhadap 1.500 kendaraan roda empat dan roda enam dalam upaya menangani pencemaran udara.
Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, IP menyampaikan bahwa uji emisi dilakukan di tiga lokasi strategis di kota Batam, yaitu Temenggung Abdul Jamal, Tembesi, dan Batamcenter.
Uji emisi ini dilaksanakan sejak Selasa hingga Kamis pekan ini dengan fokus pada kendaraan berbahan bakar pertalite dan solar yang berusia dibawah 3 tahun.
“Dari hasil uji emisi, lebih dari 30 persen kendaraan yang menggunakan solar tidak lulus uji. Hal ini disebabkan oleh jenis bahan bakar dan kurangnya perawatan yang tepat terhadap kendaraan,” kata dia, Kamis (18/7).
Seluruh kendaraan yang menjalani uji emisi diberikan stiker sebagai tanda hasilnya. Kendaraan yang lulus uji akan diberi stiker khusus, sementara yang tidak lulus akan diberi label yang sesuai.
“Kami juga memberikan penjelasan kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji untuk melakukan perbaikan dan kembali menjalani uji emisi,” tambahnya.
Menurut Gana Sugantana, salah seorang teknisi uji emisi kendaraan, kendaraan dianggap lulus jika hasil emisi CO-nya di bawah 1 persen. Namun, kendaraan dengan hasil CO di atas 1 persen dianggap tidak lulus.
“Ada kasus di mana satu kendaraan memiliki kadar CO sebesar 1,5 persen karena sebelumnya mengalami overheating dan servisnya tidak selesai,” papar Gana.
DLH Kota Batam berharap melalui uji emisi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menjaga kualitas udara di kota, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan kendaraan untuk lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (*)
Reporter: Aziz Maulana