
batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Batam telah menggelar kegiatan penerangan hukum bertema, “Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, menjadi bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kasus perdagangan orang dan kekerasan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam Priandi Firdaus, Kepala Sub Seksi Intelijen Aditya Syaummil Patria, jajaran Dinas P3AP2KB Kota Batam, perwakilan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta puluhan kader Tim Penggerak PKK dari seluruh kecamatan di Batam.
Priandi menyampaikan bahwa TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius Kejari Batam. Menurutnya, upaya penegakan hukum harus dibarengi dengan edukasi dan pelibatan aktif masyarakat.
“Kami mendorong masyarakat untuk tidak hanya paham hukum, tetapi juga berani melapor jika menemukan pelanggaran, terutama yang menyasar perempuan dan anak,” ujarnya, Jumat (20/6).
Kegiatan ini tidak hanya berisi pemaparan materi hukum, tetapi juga diselingi dialog interaktif antara narasumber dan peserta. Para anggota PKK tampak antusias mengajukan pertanyaan, mulai dari mekanisme pelaporan, perlindungan hukum, hingga pendampingan korban TPPO.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan perempuan sebagai pilar keluarga perlu dibekali pemahaman hukum yang memadai agar mampu melindungi diri dan lingkungan sekitarnya.
“Minimnya kesadaran hukum di kalangan perempuan harus dijawab dengan edukasi yang menyentuh hingga ke akar rumput,” kata Amsakar.
Sebagai wujud komitmen dan sinergi, Kejaksaan Negeri Batam dan Pemerintah Kota Batam melakukan tukar-menukar plakat penghargaan. Simbol tersebut menandai kolaborasi berkelanjutan dalam memperkuat penyuluhan hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan di Kota Batam.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin terlibat aktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang serta mewujudkan Batam sebagai kota yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. (*)
Reporter: Aziz Maulana



