batampos – Pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kota Batam resmi dimulai pada Rabu, 16 Oktober 2024. Ujian ini berlangsung di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berada di Gedung Bersama Pemko Batam.
Kepala UPT BKN Batam Imamuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian dimulai dengan peserta dari kementerian vertikal. Ujian CAT kali ini meliputi Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang terdiri dari tiga sub tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
“Hari ini, ujian dilaksanakan dalam dua sesi dengan masing-masing diikuti oleh 55 peserta,” ujar Imam, Rabu (16/10).
Baca Juga: DPRD Batam Minta Imigrasi Awasi Ketat Wisatawan Pemegang PR Singapura
Ia menjelaskan untuk jadwal pada hari Kamis ujian akan berjalan normal dengan empat sesi per hari, kecuali pada hari Jumat yang hanya akan dilaksanakan dua sesi. Setiap sesi akan diikuti oleh maksimal 55 peserta, sesuai jadwal masing-masing kementerian.
“Pada sesi pertama hari ini, tercatat 46 orang hadir, sementara 9 peserta tidak hadir tanpa keterangan,” kata dia.
Imam menyebut tidak ada ujian susulan bagi peserta yang absen karena pin peserta akan terkunci lima menit sebelum ujian dimulai.
“Misalnya, pada ujian hari ini yang dimulai pukul 10.30 WIB, pin peserta sudah terkunci pada 10.25 WIB, jadi bagi peserta yang terlambat tidak ada kesempatan untuk mengikuti ujian,” jelasnya.
Baca Juga: Disnaker Batam Catat 20.457 Pencaker Sepanjang 2024, 5.695 Pencaker Belum Bekerja
Imam juga mengingatkan seluruh peserta agar mematuhi petunjuk yang telah diumumkan oleh masing-masing instansi. Peserta diimbau hadir 90 menit sebelum ujian dimulai untuk memastikan kelengkapan dokumen seperti kartu peserta dan KTP asli.
“Keterlambatan bisa berakibat fatal, karena jika pin terkunci, tidak ada toleransi lagi bagi peserta untuk mengikuti ujian,” ujarnya.
Ia menambahkan peserta yang hadir diwajibkan untuk melakukan face recognation untuk mengantisipasi praktik kecurangan. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi peserta secara langsung, sekaligus menghindari praktik perjokian yang kerap terjadi pada seleksi CPNS.
“Hal ini tujuannya untuk menghindari kecurangan atau joki,” jelasnya.
Baca Juga: Disnaker Batam Fokus Pada Pelatihan, Job Fair Tidak Diadakan Tahun Ini
Lanjutnya face recognition berfungsi memverifikasi identitas peserta dengan data yang telah mereka serahkan sebelumnya. Imamuddin juga mengingatkan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam seleksi CPNS.
“Dengan penerapan teknologi ini, diharapkan proses seleksi CPNS dapat berlangsung lebih aman, adil, dan akuntabel,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana