Jumat, 1 November 2024

Tekong Kabur, 18 Calon PMI Ilegal Diselamatkan

Berita Terkait

spot_img
60a28ab0 f96d 4186 baff 09631f26cf0a 1 scaled e1730338158653
18 orang yang diduga calon PMI ilegal yang akan dikirim ke Malaysia saat diamankan di Lantamal IV Batam. F.Istimewa

batampos – Satgas Ops Intel Koarmada I bersama Tim Intelijen Lantamal IV berhasil menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Sungai Kafar, Kelurahan Sambau, Nongsa, Selasa (29/10) malam sekitar pukul 21.20 WIB.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan satu speedboat dan menyelamatkan 18 orang Calon PMI ilegal yang akan dikirimkan ke Malaysia.

Dispen Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) I Wayan Rusdiana mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya informasi pengiriman PMI Ilegal dari Batam menuju Malaysia melalui Pantai Bale-bale Nongsa, Batam.

“Mendapati informasi tersebut, Tim langsung melaksanakan pemantauan jalur darat maupun jalur laut,” ujarnya.

Baca Juga: Peredaran Sabu di Kampung Aceh Masih Marak, Polisi Perketat Penjagaan Bersama BNN

Ia menjelaskan saat pemantauan tersebut, tim melihat adanya speedboat yang melintas. Saat didekati, speedboat tersebut menambah kecepatannya dan berupaya untuk melarikan diri.

“Yang kemudian speedboat tersebut dengan sengaja dikandaskan di Sungai Kafar oleh terduga pelaku,” katanya.

Wayan menambahkan di sekitar speedboat yang dikandaskan tersebut pihaknya menemukan 18 orang CPMI yang bersembunyi di perkebunan. Mereka terdiri 10 orang laki-laki dewasa, 4 wanita dewasa dan 4 anak laki-laki.

Baca Juga: Jadi Korban Kekerasan, Eky Malah Jadi Terdakwa

“Dari informasi yang dihimpun oleh petugas bahwa jumlah keselurhan berjumlah 22 orang bersama 2 orang tekong. 18 orang berhasil diamankan sedangkan 4 CPMI dan 2 orang tekong melarikan diri,” ungkapnya.

Dengan penyelamatan ini, kata Wayan, seluruh CPMI ilegal ini diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update