batampos – Pascapenyelesaian tahapan Pilkada, Tim Terpadu Kota Batam mulai melaksanakan agenda penertiban permukiman liar guna mendukung rencana pembangunan di berbagai wilayah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Imam Tohari, menyatakan sedikitnya ada enam titik permukiman liar yang akan ditertibkan secara bertahap.
“Penertiban ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan proyek pembangunan yang telah memiliki legalitas. Eksekusi sudah kami jadwalkan setelah pleno rekapitulasi surat suara selesai,” ungkap Imam di Sagulung, Senin (2/12).
Salah satu titik prioritas adalah permukiman liar di Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Lokasi ini menjadi fokus utama karena penghuni telah menerima surat peringatan ketiga.
Permukiman Tembesi Tower terletak di lahan yang dialokasikan untuk proyek Panbil II, yang dikelola oleh PT Tanjung Piayu Makmur (TPM). Pihak perusahaan menawarkan solusi berupa rumah siap huni di kawasan Tanjungpiayu, Seibeduk, sebagai bentuk relokasi. Namun, sebagian warga belum menyetujui tawaran tersebut.
“Kami berharap masyarakat segera menerima tawaran relokasi dan kompensasi yang diberikan. Jika ada keberatan, silakan tempuh jalur hukum,” ujar Kuasa Hukum PT TPM, Bali Dalo, beberapa waktu lalu.
Bali menegaskan bahwa proyek Panbil II memiliki dokumen legalitas lengkap dan tetap akan berjalan sesuai rencana. “Penertiban ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan lancar. Kami juga memberikan waktu bagi masyarakat untuk mempertimbangkan tawaran relokasi,” tambahnya.
Imam Tohari memastikan proses penertiban akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Rencana ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga permukiman liar menyatakan keberatan dengan alasan telah menetap bertahun-tahun di lokasi tersebut.
“Kami berharap ada solusi yang lebih baik, terutama demi masa depan keluarga kami,” ungkap seorang warga Tembesi Tower.
Namun, Pemerintah Kota Batam berkomitmen melanjutkan program penertiban ini demi pembangunan jangka panjang. Imam menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mendukung pengembangan infrastruktur dan meningkatkan tata Kota Batam.
“Kami tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Dengan dimulainya penertiban ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik di Kota Batam. Pemerintah juga berkomitmen memastikan proses penertiban berlangsung adil dan transparan. (*)
Reporter : Eusebius Sara