
batampos – PT PLN Batam memulai rangkaian diskusi publik terkait kebijakan penyesuaian tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2025. Kegiatan ini digelar serentak di empat kecamatan sejak Kamis kemarin, sebagai upaya membangun komunikasi langsung dan transparan antara perusahaan dengan pelanggan serta para pemangku kepentingan.
Forum ini berlangsung di empat titik—Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Sagulung, Sungai Beduk, dan Sekupang—melalui koordinasi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Batam. Dalam diskusi itu, jajaran manajemen PLN memaparkan latar belakang kenaikan tarif, dasar hukum yang melandasinya, hingga simulasi perhitungan yang bisa dilakukan secara mandiri oleh pelanggan.
Tarif yang disesuaikan hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas serta golongan pelanggan instansi pemerintah. Besarannya, 1,43 persen. Dari seluruh 23 golongan pelanggan PLN Batam, hanya lima yang terdampak. Dua di antaranya berasal dari segmen rumah tangga mampu. Total pelanggan terdampak hanya sekitar 7,49 persen dari keseluruhan.
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam menyatakan bahwa langkah penyesuaian tarif ini diambil untuk memastikan keberlangsungan dan kualitas pasokan listrik di Batam tetap terjaga. Menurutnya, tiga variabel utama menjadi pertimbangan penyesuaian, yakni kurs rupiah, harga energi primer, dan tingkat inflasi.
“Penyesuaian tarif ini penting demi menjaga stabilitas sistem kelistrikan jangka panjang. Ini bukan semata soal tarif, tapi keberlanjutan pelayanan,” katanya.
Tarif baru akan berlaku mulai pemakaian listrik bulan Juli. Artinya, pelanggan baru akan menerima tagihan dengan tarif baru pada Agustus mendatang. Untuk saat ini, tagihan masih mengacu pada pemakaian Juni. “Kalau ada tagihan yang naik bulan ini, hampir pasti penyebabnya adalah peningkatan konsumsi, bukan kenaikan tarif,” ujarnya.
Diskusi yang berlangsung terbuka ini juga menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi. Salah satunya datang dari Alfiza, warga Sagulung, yang berharap kenaikan tarif dibarengi dengan peningkatan pelayanan.
“Kalau tarif naik, respon terhadap gangguan juga harus cepat. Jangan sampai listrik padam terlalu lama,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Yola Destria, pelanggan dari Kecamatan Sekupang. Sebagai pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA, ia meminta agar kenaikan ini sebanding dengan pelayanan. “Kami bisa hemat kalau tarif naik, tapi PLN juga harus menjamin listrik tidak sering padam,” katanya.
Untuk memastikan keterbukaan informasi, PLN Batam menyediakan kanal pengaduan pelanggan di empat kantor UP3, yakni Batam Center, Nagoya, Batu Aji, dan Tiban. Selain itu, tersedia layanan Contact Center di 0778-5702-123 serta fitur simulasi tarif yang dapat diakses masyarakat secara mandiri.
Acara ditutup dengan ajakan bagi seluruh pelanggan untuk aktif mencari informasi dari sumber resmi dan memahami kebijakan penyesuaian tarif secara menyeluruh. PLN Batam menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan kelistrikan yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Batam. (*)



