Sabtu, 14 September 2024
spot_img

Tengah Digoyang Kasus Korupsi, Ini Perjalanan RSUD Embung Fatimah Batam dari Puskesmas ke RSUD Rujukan Regional

Berita Terkait

spot_img
rsudef
Ilustrasi. Suasana di RSUD Embung Fatimah Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam dipastikan berjalan normal, meski dugaan kasus korupsi pengelolaan anggaran RSUD tahun 2016 silam kembali bergulir di Kejaksaan Negeri Batam saat ini.

“Tidak ada dampak. Semua berjalan seperti biasa. Layanan medis tetap prioritas,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, Rabu (31/7).



Dugaan kasus korupsi yang bergulir tersebut dipastikan Sri tidak ada sangkut paut dengan layanan dan manajemen yang sekarang ini. Itu kasus lama, jauh sebelum dia menjabat sebagai Direktur RSUD, sehingga tidak ada dampak dengan layanan medis saat ini.

“Kita harga proses hukum yang berjalan, dan untuk kegiatan dan layanan di sini tetap berjalan seperti biasa,” ujar Sri.

Baca Juga: 13 Box yang Disita Penyidik Kajari Batam di RSUD Embung Fatimah Berisi Ratusan SPJ

Sebelumnya, Sri menjelaskan, bahwa manajemen RSUD yang ada saat ini tengah berupaya keras memperbaiki dan meningkatkan layanan medis sebagai rumah sakit pusat rujukan daerah. Tahun 2023 lalu rumah sakit ini berhasil mempertahankan status paripurna ranting bintang lima dalam penilaian standar akreditasi Kemenkes. Ini artinya layanan medis di RSUD berjalan dengan baik dengan dukungan fasilitas dan tenaga medis yang sesuai.

RSUD Embung Fatimah Batam merupakan pengembangan dari Puskesmas Batuaji yang berdiri sejak, 8 Oktober 1986. Tahun 1988 naik jadi puskesmas rawat inap dengan kapasitas enam tempat tidur. Seiring perkembangan Kota Batam dan tuntutan kebutuhan masyarakat, puskesmas ini dikembangkan menjadi RSUD tipe D.

Pada awal penetapan BLUD, RSUD Kota Batam merupakan rumah sakit tipe D. Kemudian pada tahun 2011, RSUD pindah ke Jl. R Soeprapto Blok D 1-9 Batuaji dan berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam, serta ditetapkan sebagai Rumah Sakit Tipe C dengan jumlah tempat tidur 112.

Pada tahun 2012 RSUD Embung Fatimah terakreditasi 5 (lima) pelayanan dengan kapasitas 220 tempat tidur. Pada tahun 2014, RSUD Embung Fatimah Kota Batam ditetapkan menjadi rumah sakit tipe B.

Baca Juga: Lawan Kotak Kosong, KPU Sebut Pasangan Cawako Tetap Harus Menang di Atas 50 Persen Suara

Seiring waktu berjalan pada tanggal 18 November 2015 RSUD Embung Fatimah Kota Batam telah dilakukan survey oleh Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan. Pada tahun yang sama tepatnya tanggal 14 Februari 2015 RSUD Embung Fatimah Kota Batam ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional.

Kenaikan status tersebut tidak lepas dari berbagai peningkatan dan pengembangan yang dilakukan oleh RSUD Embung Fatimah Kota Batam sebagai jawaban atas tuntutan kebutuhan pelayanan kesehatan rujukan masyarakat Kota Batam.

Namun demikian, RSUD Embung Fatimah Kota Batam akan terus mengembangkan diri melalui penyediaan pelayanan poliklinik yang lebih lengkap dan pengobatan yang holistik, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak baik asuransi kesehatan maupun perusahaan swasta, kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan kesehatan, serta berbagai pelatihan baik in-house dan ex-house training dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia kesehatan. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img
spot_img

Update