Rabu, 27 November 2024

Tenggak Mikol, Aniaya Warga, dan Rusak Rumah Kos, Geng Remaja Ditangkap Polisi

Berita Terkait

spot_img
Empat remaja yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan kosan di Komplek Inti Sakti, Batuampar, saat menjalani pemeriksaan di Polsek Batuampar. F.Yofi Yuhendri

batampos – Unit Reskrim Polsek Batuampar menangkap empat remaja yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan kosan di Komplek Inti Sakti, Batuampar. Keempat pelaku yakni Fajar, 20, Alex, 19, Ms, 15, dan Gl, 16.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan para pelaku bukan warga setempat. Mereka ditangkap di kawasan Piayu, Seibeduk dan Simpang Dam, Mukakuning.


“Yang terlibat ada empat orang. Dua di bawah umur dan dua dewasa,” ujarnya.

Baca Juga: Dinilai Lalai Berkendara, Calon Bidan Dituntut 3 Tahun Penjara

Bimo menjelaskan awalnya pihaknya menangkap 9 orang remaja. Namun dari pemeriksaan, lima remaja tidak terlibat dan dikenakan wajib lapor.

“Lima orang lagi kita pulangkan ke orangtuanya dan wajib lapor,” katanya.

Penganiayaan dan pengrusakan ini berawal saat korban bernama Yogi mengantarkan rekannya ke kosan di Komplek Inti Sakti menggunakan sepeda motor.

Namun, saat melintas di sekitar tongkrongan tersebut korban merem mendadak hingga terjatuh dari sepeda motor.

“Kemudian salah seorang pelaku bernisial F menghampiri dan menganiaya korban, yang diikuti temannya. Kemudian korban lari ke kosan temannya tersebut,” katanya.

Baca Juga: Bunuh Diri Marak di Jembatan Barelang, Polisi Tingkatkan Patroli Pengawasan

Kepada polisi, para pelaku mengaku tongkrongan tersebut berjumlah 20 remaja. Saat itu mereka tengah menenggak minuman alkohol. Mereka kerap nongkrong di kawasan tersebut saat tengah malam.

“Penganiayaan itu menggunakan benda tumpul stik bisbol dan kayu. Kasus ini masih pengembangan, karena masih ada yang di cari,” ungkapnya.

Sebelumnya, gerombolan anak remaja menganiaya penghuni kosan warga di Komplek Inti Sakti, Batuampar. Bahkan, remaja yang berjumlah belasan orang tersebut merusak rumah kosan.

Penganiayaan dan pengrusakan tersebut terjadi pada Kamis (27/6) dini hari. Korban mengalami luka di bagian kepala dan pelipis mata akibat pukulan stik besbol dan lemparan batu. Kemudian pelaku merusak kosan pada bagian pintu, CCTv, dan finger print. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update