Jumat, 25 Oktober 2024

Terapkan Program Persiapan Pra-Nikah untuk Cegah Stunting di Kalangan Masyarakat

Berita Terkait

spot_img
hamil
ilustrasi

batampos – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam terus memperkuat upaya pencegahan stunting dengan menerapkan program persiapan pra-nikah bagi calon pengantin. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Kota Batam, Muhammad Dirham, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah proaktif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk puskesmas dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Program ini telah berjalan selama beberapa tahun, di mana saat calon pengantin mendaftar pernikahan, mereka diwajibkan untuk melengkapi data kesehatan yang diperlukan. Hal ini penting untuk memastikan mereka memiliki kondisi fisik yang baik sebelum membangun keluarga,” ujar Dirham.
Setiap calon pengantin harus menyertakan berkas kesehatan dari puskesmas, yang diatur melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Aplikasi ini diluncurkan oleh BKKBN pada Juni 2022 dan bertujuan untuk memantau kesehatan calon pengantin, yang idealnya dilakukan tiga bulan sebelum pernikahan.
“Jika calon pengantin datang tanpa informasi ini, kami akan memberikan arahan untuk melengkapinya,” tambahnya.
Dirham juga menekankan bahwa Kemenag merujuk kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menetapkan batas minimal usia pernikahan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Kondisi psikologis dan fisik perempuan sangat berdampak terhadap risiko stunting pada bayi dalam kandungan, sehingga batas usia ini menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Program pencegahan stunting tidak hanya berhenti di persiapan pra-nikah. Kemenag Batam juga melaksanakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk mencegah kenakalan remaja dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang ditujukan kepada mahasiswa yang akan memasuki usia nikah.
“Melalui program-program ini, kami berharap dapat membekali generasi muda dengan pengetahuan yang memadai tentang kesehatan dan tanggung jawab dalam berumah tangga,” kata Dirham.
Dalam setiap sesi, calon pengantin diwajibkan mengikuti Bimbingan Pernikahan (Bimwin) yang memberikan wawasan tentang kesehatan reproduksi, psikologi rumah tangga, dan nilai-nilai agama.
“Tujuannya adalah untuk memastikan calon pengantin paham akan tanggung jawab mereka, baik secara kesehatan maupun spiritual, sehingga pernikahan mereka dapat berjalan lancar dan anak-anak yang lahir kelak tumbuh sehat tanpa risiko stunting,” tutupnya.
Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mencatat sebanyak 4.205 pasangan telah melangsungkan pernikahan dari Januari hingga Agustus 2024.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Batam, Muhammad Dirham, menyampaikan angka pernikahan tertinggi terjadi pada Juni dan Februari. Pada Juni, sebanyak 689 pasangan menikah, sedangkan Februari 582 pasangan.
“Angka pernikahan cukup tinggi di bulan Juni dan Februari 2024,” ujar Dirham.
Sebaliknya, bulan Maret mencatat jumlah pernikahan terendah dengan 363 pasangan, diikuti oleh April dengan 456 pasangan. Kecamatan Sagulung menjadi wilayah dengan jumlah pernikahan terbanyak, yakni 985 pasangan, disusul oleh Kecamatan Nongsa dengan 918 pasangan, dan Kecamatan Batu Ampar dengan 578 pasangan.
Sementara itu, KUA dengan jumlah pernikahan paling sedikit adalah Bulang (34 pasangan), Galang (55 pasangan), dan Belakang Padang (91 pasangan).
“Di bulan Juni, angka pernikahan cukup tinggi karena bertepatan dengan perayaan Idul Adha,” jelasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
spot_img

Update