Jumat, 27 September 2024

Tercatat 1.360 Pelanggaran Selama 4 Hari Operasi Patuh Seligi, Ini Pelanggaran Terbanyak

Berita Terkait

spot_img
ditlantas 1
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, memasangkan helm SNI kepada salah seorang pengendara sepeda motor. Foto: Humas Polda Kepri

batampos – Ditlantas Polda Kepri selama 4 hari Operasi Patuh Seligi mencatat terjadi 1.360 pelanggaran. Pelanggaran didominasi pengendara yang melawan arus.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto mengatakan selain melawan arus, pelanggaran yang menonjol yakni tidak menggunakan safety belt dan tidak menggunakan helm.



“Sampai hari Kamis, tercatat ada 1.360 pelanggaran. Didominasi 6 pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Penipuan Rp 485 Juta, Mantan Seklur Batumerah Resmi Jalani Pidana

Pelanggaran lainnya yakni pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, dan berboncengan lebih dari satu orang.

“Kita berharap kepada masyarakat pengguna jalan bukan takut karena petugas tapi takutlah dengan aturan-aturan lalu lintas,” kata Tri.

Diketahui, Operasi Patuh Seligi ini berlangsung selama 14 hari. Kegiatan ini dengan tema tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas ini berlangsung hingga 28 Juli mendatang.

“Dengan operasi ini kita harapkan juga masyarakat paham akan aturan–aturan lalu lintas mudah-mudahan kecelakaan bisa dihindari,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengguna Narkotika Wajib Direhabilitasi, Jumlahnya Terus Bertambah Tiap Tahun

Tri menambahkan operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Adapun sasaran operasi yakni segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Selama operasi ini ada 255 personel yang dilibatkan. Kita lakukan penegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile) serta teguran simpatik dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update