Minggu, 3 November 2024

Terdakwa Kasus Pembuangan Limbah Menghilang, Kejari Batam Sebar Foto DPO Mahmoud

Berita Terkait

spot_img
mt arman e1721787134818
Kapten kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

batampos – Dua minggu setelah vonis sidang perkara pembuangan limbah dari Kapal MT Arman 114, keberadaan terdakwa Mahmoud Abdelazis Mohammed belum ditemukan. Padahal menurut Kejaksaan Negeri Batam sudah bekerja keras untuk menemukan keberadaan pria asal Mesir itu.

“Sampai hari ini kami belum dapat informasi keberadaan yang bersangkutan. Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait. Jadi kami tak tinggal diam untuk ini,” tegas Kepala Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, kemarin.

Ia juga meminta bantuan masyarakat bila melihat Mahmoud dan segera melapor ke aparat penegak hukum (APH). Sebab ia yakin, masyatakat sebagai perpanjangan mata dan teliga bisa memberi informasi yang akurat.

Baca Juga: Tarif Terjangkau, Taksi Online di Bandara Hang Nadim Batam Disambut Baik Penumpang

“Kami mengimbau peran serta masyarakat, yang memang mengetahui keberadaan Mahmoud segera melapor atau memberi informasi kepada APH dimana saja. Kami juga sudah sebar foto dan paspor yang bersangkutan ke instansi-instansi,” sebut Kasna.

Tak hanya itu, Kasna juga meminta agar awak media tidak gampang menerima informasi yang tidak akurat. Apalagi, banyak pihak tertentu yang memang memafaatkan situasi dari perkara MT Arman 144 hingga gaduh.

“Tolong diluruskan kembali berita yang memang tidak jelas sumbernya. Karena hal ini juga akan berpengaruh terhadap penegakan hukum di Indonesia oleh negara-negara lain,” sebut Kasna.

Menurut Kasna, informasi yang menyebutkan Kapal Super Tangker asal Iran itu beberapa kali berpindah negara seperti Singapura hingga Malaysia itu tidak benar. Ia bisa memastikan kapal bermuatan 167 ton minyak itu tak pernah keluar wilayah Indonesia.

Baca Juga: Rajungan Kepri Tembus Pasar Domestik dan Ekspor, Nilai Ekonomi Capai Rp5,76 Miliar

“Saya pastikan, kapal barang bukti itu tetap berada di wilayah Indonesia. Kami dapat update-an foto titik kordinat sertiap saat. Apalagi diatas kapal itu juga ada petugas Bakambla, 24 jam,” ungkap Kasna.

Terkait adanya pergeseran titik koordinat kapal MT Arman, menurut Kasna karena kerusakan salah satu jangkar kapal. Kondisi itu diduga disebabkan karena dampak cuaca di perairan Batam.

“Jadi kedepannya kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dan berkoordinasi untuk memastikan titik koordinat aman kapal itu, agar tak juga menganggu jalur pelayaran dan pipa-pipa gas di laut,” pungkas Kasna. (*)

 

Reporter: Yashinta

 

spot_img

Update