Minggu, 2 Februari 2025

Tergiur Kerja di Australia, Penjual Sarapan Jadi Korban Penipuan Pasutri

Berita Terkait

spot_img
Tedakwa saat menjalani sidang PN Batam , Senin (13/1).

batampos – “Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.” Pepatah ini tampaknya menggambarkan nasib Jefri (50), seorang penjual sarapan di kawasan Nongsa, Batam. Berharap memperbaiki perekonomian keluarga dengan bekerja di luar negeri, Jefri justru menjadi korban penipuan dua pasangan suami istri.

Peristiwa ini bermula ketika Jefri sedang berjualan sarapan. Seorang pelanggan tetapnya, HE, tiba-tiba menawarkan pekerjaan di Australia. Menurut HE, lowongan tersebut bisa diakses melalui kenalannya.


“HE sering beli sarapan di tempat saya. Dia menawarkan saya kerja di Australia,” ujar Jefri saat bersaksi di hadapan majelis hakim yang dipimpin Welly Irdianto.

Awalnya, Jefri mengaku tidak percaya. Namun, HE terus meyakinkannya hingga akhirnya mereka sepakat bertemu di rumah M. Zains.

“HE membawa saya ke rumah M. Zains. Di sana saya bertemu dengan istrinya, Yuanita. Mereka mengaku sebagai agen resmi yang bisa mengurus keberangkatan saya ke Australia,” kata Jefri.

Menurut Jefri, ia diminta membayar Rp 3,5 juta untuk mengurus dokumen seperti paspor. Namun, karena keterbatasan dana, ia hanya mampu menyerahkan Rp 2,5 juta dari hasil jualannya.

“Saya bayar Rp 2,5 juta dengan harapan bisa memperbaiki ekonomi keluarga,” imbuhnya.

Setelah menyerahkan uang tersebut, Jefri diarahkan ke pasangan lainnya, yakni Ratno dan Agustina. Agustina diklaim bertugas mengurus dokumen keberangkatan. Namun, setelah uang diserahkan, komunikasi dengan para pelaku terputus.

“Saya sudah bayar, tapi mereka tidak pernah menghubungi lagi. Beberapa kali saya protes, akhirnya saya hanya diberi formulir,” ungkapnya.

Jefri pun mulai curiga dan merasa ditipu setelah berbulan-bulan tak ada kabar mengenai keberangkatannya. Uang yang ia kumpulkan dengan susah payah pun tak kembali.

“Akhirnya saya laporkan mereka ke polisi,” ujarnya.

Setelah mendengar keterangan Jefri sebagai saksi korban, sidang ditunda hingga pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update