Minggu, 22 September 2024

Terinpirasi Film Porno, Bugil Tindih Korban, Kabur Tanpa Pakaian

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240130 141759 scaled e1706684161236
pelaku percobaan pencabulan diperiksa penyidik Polsek Sekupang

batampos– Terpengaruh film porno menjadi alasan AR, 22, nekat melakukan upaya pemerkosaan terhadap wanita paruh baya berusia 57 tahun di Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Jumat (14/1) lalu.

“Kebelet saya pak. Gak ada pilihan dan engak ada duit juga, ” ujar AR, pemuda 22 tahun yang diketahui masih duduk dibangku kelas 3 SMA tersebut.



AR mengaku tergoda dengan kemolekan tubuh korban yang memang hampir setiap hari ia lihat. Terlebih lagi tempat ia bekerja hanya bersebelahan jalan saja dengan rumah korban.

“Saya kenal dengan korban, karena memang hampir tiap hari juga jumpa. Tak ada rasa pak, cuma saat itu memang lagi kebelet aja pengen begituan, ” ujarnya.

Nafsu birahi AR memuncak tak kala ia menonton film porno malam itu. Pikiran jelek muncul untuk masuk ke rumah korban. Puncaknya sekitar pukul 03.00 WIB, dengan bermodal gunting seng dan anger kain pelaku memaksa masuk ke rumah korban.

“Saya congkel pakai kawat anger. Setelah masuk ke dalam saya ambil pisau ke dapur buat nakut-nakuti aja,” ungkap AR.

Usai menemukan pisau di dapur, pelaku AR lalu masuk ke kamar mandi. Di kamar mandiri dia membuka seluruh pakaian dan langsung bergegas menuju kamar korban. Korban yang saat itu tertidur langsung ditindih dan dibekap mulutnya.

“Ditindih dalam keadaan telanjang. Agar tak ketahunan, saya tutup muka pakai baju,” ucap AR.

Saat itulah korban yang terbangun langsung berteriak maling. Sementara pelaku yang panik langsung kabur lewat jendela. Lucunya, ia lupa mengambil pakaian yang sebelumnya tinggal di kamar mandi. Pelaku kabur dengan penutup kepala saja.

Warga yang melihat kejadian tersebut sempat mencoba mengejar pelaku. Namun sayangnya ia berhasil kabur. Beruntungnya ada warga yang mengenal pelaku dan kemudian meminta ke korbannya untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

“Dia teriak maling saya panik dan langsung kabur, ” ucap AR.

Kapolsek Sekupang AKP M Rizky membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku AR diamankan di rumahnya di Batu Aji Senin (29/1). Ia membenarkan jika pelaku sering nonton film porno.

“Pengakuannya memang seperti itu terpengaruh film porno sehingga nekat melakukan perbuatan tersebut,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA: Di Sekupang, Pemuda, 20 Tahun Mencoba Memerkosa Wanita Umur 57 Tahun

Kapolsek menceritakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (14/1) dini hari. Pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB. Pada saat itu korban SY tengah tertidur dalam kamarnya. Diketahui saat kejadian itu korban hanya sendiri di rumah.

“Pelaku masuk ke rumah korban, saat itu dalam keadaan bugil ia langsung menindih dan membekap mulut korban, ” ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan shok dan melaporkan kejadian ke Polsek Sekupang untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Pelaku kita tangkap di kediamannya di Ruli Santosa Batuaji dan mengakui semua perbuatanya, ” ujarnya.

Dari peristiwa ini di tambah Kapolsek, Polsek saat ini mengamankan barang bukti berupa baju daster warna hitam, celana jeans warna hitam dan celana pendek warna abu abu.

Tersangka disangkakan Pasal 285 KUHPidana Jo 53 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 8 tahun atas percobaan pemerkosaan. “Tersangka terancam hukuman 8 tahun atas percobaan pemerkosaan,” pungkas AKP Rizky. (*)

Reporter: Rengga Y

spot_img

Update