batampos – Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global telah berkomitmen untuk mendukung semua agenda pengendalian penyakit global seperti eradikasi Polio, eliminasi Hepatitis B, eliminasi Campak Rubela/CRS, penurunan insidensi penyakit Tuberkulosis, pengendalian difteri, dan eliminasi Tetanus maternal dan neonatal.
Penyakit-penyakit tersebut masuk dalam kategori penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan pada 2 tahun terakhir terjadi peningkatan kasus PD3I di Kota Batam yang disebabkan oleh cakupan imunisasi dasar lengkap bayi dan balita Kota Batam tidak mencapai target 95 persen pada tahun 2021-2022. Hal ini menyebabkan anak bayi dan balita yang tidak atau belum lengkap imunisasinya bertambah banyak.
Baca Juga:Â 600 Orang Ikut Fun Bike RSAB Batam, Dimeriahkan Banyak Kegiatan & Lucky Draw
Jika hal ini terus berlanjut, maka akan berakibat pada menurunnya kekebalan komunitas yang dapat menyebabkan risiko terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
“Setiap anak usia sekolah juga harus dipastikan memiliki riwayat imunisasi rutin lengkap, tidak hanya imunisasi pada saat bayi dan dibawah usia dua tahun. Tetapi juga harus dilengkapi dengan imunisasi lanjutan pada anak usia sekolah tingkat dasar,” ujarnya saat melakukan pencanangan BIAS, bulan imunisasi anak sekolah Kecamatam Lubuk Baja, Senin (14/8).
Dikatakan Didi, pemberian imunisasi lanjutan pada anak usia sekolah tingkat dasar diberikan selama Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). BIAS adalah kegiatan pelayanan kesehatan yang termasuk dalam trias UKS yaitu penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
“BIAS diberikan pada peserta didik di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/bentuk lain yang sederajat dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan Agustus serta November,” tambah Didi.
Baca Juga:Â Ini Penjelasan Kemenag Terkait Cetak Surat Al Kahfi yang Salah
Imunisasi dalam kegiatan BIAS sangat bermanfaat untuk mencegah penyakit Tetanus, Difteri, Campak, Rubela dan Kanker leher rahim yang dapat menyebabkan disabilitas dan kematian. Sasaran BIAS adalah peserta didik kelas 1, 2, 5 dan 6 SD/MI/bentuk lain yang sederajat dan anak usia sekolah yang tidak sekolah.
Sasaran BIAS berjumlah 73.404 anak yang terdiri dari siswa SD dan MI/ sederajat dengan target capaian BIAS sebesar 80 persen pada tahun 2023.
Imunisasi yang diberikan pada BIAS antara lain Imunisasi MR untuk mencegah penyakit Campak dan Rubella, diberikan di usia kelas 1 SD dan sederajat pada bulan Agustus. Imunisasi HPV (Human Papilloma Virus) untuk mencegah penyakit Kanker Serviks, diberikan pada siswa perempuan usia kelas 5 SD/sederajat pada bulan Agustus. Imunisasi DT dan Td untuk mencegah penyakit Difteri dan Tetanus, diberikan di usia kelas 1, 2, dan 5 SD/sederajat pada bulan November
BIAS dilaksanakan di sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama antara sekolah dan puskesmas. “Untuk menjangkau anak yang tidak sekolah maka pelayanan BIAS dilaksanakan di posyandu, pos pelayanan imunisasi, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, ” tuturnya.
Baca Juga:Â Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Internasional Diundur, Berlaku per 1 September
Pelayanan BIAS untuk anak yang tidak sekolah juga dapat dilaksanakan di tempat-tempat dimana anak yang tidak sekolah berkumpul seperti rumah singgah anak jalanan, yayasan/ panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial, panti sosial, sekolah non formal, Balai Pemasyarakatan, dan sebagainya yang dikelola pemerintah maupun masyarakat.
“Perlu dukungan dari semua pihak agar BIAS dapat terlaksana dengan baik dan mencapai target yang diharapkan agar tidak ada lagi kasus PD3I yang bisa mengancam masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra