Kamis, 28 November 2024
spot_img

Terkait Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam, Kejari Batam Tengah Berkoordinasi Dengan BPKP

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi

batampos – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan SIMRS BP Batam tahun 2020 masih bergulir di Kejaksaan Negeri Batam. Meski begitu, Kejari Batam juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan koordinasi dengan BPKP untuk memastikan apakah ada kerugian negara dalam pengadaan SIMRS BP Batam tahun 2020. Hal itu berguna untuk proses pengembangan penyelidikan yang tengah ditangani Jaksa.


“Ya kami masih menunggu, apakah ada merugikan negara dalam dugaan korupsi tersebut,” kata Andreas.

Baca Juga: Jadi Rajagukguk Terpilih Kembali Menjadi Komite Eksekutif NOC Indonesia Periode 2023-2027

Disinggung terkait pihak yang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Menurutnya masih sama dengan yang sebelumnya, belum ada penambahan.

“Masih 9 saksi, ada dari internal dan pihak luar juga,” sebut Andreas.

Terkait indikasi korupsi, Andreas belum bisa menjelaskan. Menurutnya, karena masih dalam proses penyelidikan, yang memang sedang mengumpulkan keterangan untuk pembuktian.

Baca Juga: Ini Nama dan Tempat Kerja Warga Negara Inggris yang Terlibat Lakalantas di Batam

“Belum bisa kami sampaikan, karena masih proses lidik,” sebutnya.

Masih kata Andreas, dugaan tipikor di RS BP Batam kembali ditangani untuk mmenindaklanjuti temuan saat proses penanganan tindak pidana korupsi SIMRS BP Batam tahun 2018.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Kapal Pelni Terbaru Batam-Belawan dan Batam-Tanjungpriok

“Tindak lanjut dari temuan penyidik juga, namun juga ada laporan dari pihak luar,” tegas Andreas.(*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update