Jumat, 31 Januari 2025

Terkait Kasus Stafsus Gubernur Kepri, Semua Pihak Diimbau Tahan Diri

Berita Terkait

spot_img
Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Terkait kasus yang menjerat staf khusus Gubernur Kepri, SA, diimbau agar semua pihak untuk dapat menahan diri.

Hal tiu disampaikan Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho. Ia meminta kepada semua pihak untuk sama-sama menahan diri guna menjaga iklim perpolitikan yang damai dan santun.


“Apa yang dilakukan oleh saudara SA (menyebut nama lengkap) dan tercatat sebagai staf khusus Gubernur Kepri ini membuat iklim perpolitikan di Kepri tidak kondusif dan sangat merugikan PDI Perjuangan,” ujarnya.

“Berpendapat tidak ada salahnya, namun jika mengeluarkan komentar yang bisa memicu perpecahan saya sarankan untuk tidak dilakukan. Mengingat, Provinsi Kepri saat ini dalam keadaan aman dan nyaman,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri itu lagi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelecehan terhadap politisi partai PDI Perjuangan tersebut, dilakukan SA melalui group WhatsApp #KEPRI DISCUSSION.

Dalam group WA tersebut, SA meneruskan pesan sebagai yang menginformasikan terkait adanya tangkap tangan Hasto Kristanto dengan nilai uang Rp 50 miliar.

Menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepulauan Riau, Lis Darmansyah, tindakan dan sikap yang disampaikan SA mengenai dugaan pencemaran nama baik PDI Perjuangan ini dapat berdampak buruk dan mempermudah masyarakat berpikiran negatif terhadap PDI Perjuangan.

Seharusnya, tambah Lis, sebagai Timsus Gubernur Kepri bisa memberikan contoh baik dengan perkataan-perkataan baik untuk masyarakat, bukan sebaliknya.

“Atas tindakan itu, dan perintah dari Sekjen PDI Perjuangan, saya dan Ketua DPD PDI Perjuangan pak Soerya Respationo dan Jumaga Nadeak melaporkan yang bersangkutan ke Polda Kepri,” terang Lis.

Ketika disinggung, ketika nanti SA meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya, dengan tegas Soerya Respationo mengatakan bahwa permintaan maaf itu tidak merubah apa yang dilaporkan.

“Maaf itu urusan nanti. Laporan ini urusan partai. Dan hari ini juga DPP PDI Perjuangan melaporkan hal ini ke Mabes Polri,” sebutnya.

Untuk itu, Soerya juga mengimbau kepada seluruh simpatisan PDI Perjuangan agar tetap tenang dan menyerahkan semua masalah ini ke pihak kepolisian.(*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update