Minggu, 6 Oktober 2024

Terkait Penyelundupan PMI, Kasat Reskrim: Masih Atensi

Berita Terkait

spot_img
polresta barelang 3
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono. Foto: Humas Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal masih marak melalui Batam. Pengiriman dilakukan melalui pelabuhan resmi hingga pelabuhan tikus itu pun masih menjadi atensi Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan kasus pengiriman PMI ilegal masih menjadi atensi pihaknya.

“Masih atensi. Apalagi kemarin Pak Mahfud (Menko Polhukam) datang langsung,” ujar Budi, Minggu (9/4/2023).

Baca Juga: Pencuri Kabel PJU Ditangkap Warga

Budi menjelaskan dari kasus yang ditangani, pelaku pengiriman PMI ilegal di Batam ini memiliki jaringan dari tempat asal korban. Awalnya, pelaku mengurus dokumen, seperti paspor, tiket menuju Batam.

“Sekarang pengurusan paspor dari tempat asal. Karena di Batam pengurusannya sudah penuh,” kata Budi.

Kemudian, sambung Budi, pelaku yang di Batam bertugas menjemput dari bandara, menampung, serta mengantarkan korban ke pelabuhan.

“Kalau tiket belum dapat, kemungkinan korban akan menetap dulu di Batam. Itu semua diurus pelaku yang di Batam,” ungkap Budi.

Baca Juga: BP Batam Datangkan STS Crane Asal Korea, Ini Keunggulannya

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim$ Polreta Barelang sejak awal tahun mencatat sudah mengungkap 4 kasus pengiriman PMI ilegal ini.

“Sejak awa tahun sudah 4 kasus yang kita tangani. ujar Kanit VI Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Dwi Dea Anggraini.

Dea menjelaskan dari 4 kasus tersebut, korban direkrut dari beberapa daerah. Seperti Banten, Lombok, Sumbawa. Rencananya, seluruh korban akan dikirimkan ke Malaysia.

Baca Juga: Sehari 2.066 Orang Tinggalkan Kota Batam

“Biasanya pelaku ada yang bertugas merekrut, menampung, dan mengurus,” kata Dea.

Terbaru, Satreskrim Polresta Barelang menangkap 2 pelaku pengiriman PMI Ilegal, yakni Ru, 44, dan Im, 35, Selasa (28/3/2023) malam. Keduanya ditangkap di Pelabuhan Internasional Batamcentre.

Dalam aksinya, Rusana bertugas sebagai perekrut, pengurusan paspor. Sedangkan Imlen bertugas mengantarkan korban ke pelabuhan.

Baca Juga: Ingin Jembatan Batamcenter Nongsa Segara Dibangun, Warga Tagih Janji BP Batam

“Pelaku ini mengirim PMI ilegal melalui Pelabuhan Internasional Batamcentre menuju Malaysia,” ungkap Dea.

Dengan maraknya pengiriman PMI ilegal ini, kata Dea, ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur.

“Serta tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update