Minggu, 24 November 2024

Terkait PMI Ilegal, Kepala BP2MI: Ada Oknum-oknum Terlibat

Berita Terkait

spot_img
Para pelaku perekrutan dan penyalur PMI Ilegal ke Malaysia (kaos tahanan) yang ditangkap Polsek KKP Kota Batam beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa Batam Pos

batampos – Penemapatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau nonprosedural termasuk dalam kejahatan kemanusiaan. Sebab, para PMI nonprosedural di luar negeri, tidak memiki pegangan atau dokumen resmi.

Hal ini diutarakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani. Ia mengatakan, BP2MI menyatakan ‘perang semesta’ terhadap sindikat perdagangan orang di Batam.


Sehingga, siapapun yang terlibat, akan ditindak tegas. Bahkan Benny mengatakan, sudah mengetahui bahwa kasus PMI nonprosedural melibatkan lintas instansi.

Baca Juga: Beauty Clinic dari Malaysia Ingin Berinvestasi di KEK Kesehatan Sekupang

“Ada oknum-oknum (lintas instansi) terlibat dalam penempatan ilegal. Ini adalah kasus extra ordinary crime. Kami akan mendorong terus penegakan kasus, tidak hanya berhenti di kelas teri atau kroconya saja. Tapi juga korporasi maupun tindak pencucian uang,” kata Benny, saat konfrensi pers di Batam, Kamis (6/4/2023).

Ia mengatakan, pihaknya juga akan mendorong petugas terkait mencari otak pelaku atau master mind dari kasus penempatan PMI secara ilegal.

Baca Juga: BIB Siapkan Posko Mudik, Koordinasi dengan Maskapai untuk Ekstra Flight

“Sekarang, pesta pora sindikat mafia yang seolah tak bisa disentuh hukum, selesai. Kami akan turun dan tindak tegas,” ujar Benny.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update