Senin, 23 September 2024

Terkait Polemik Air Bersih, Ketua DPRD Batam: Air Ini Merupakan Hak Asasi Manusia

Berita Terkait

spot_img
nuryanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto.

batampos – Polemik air bersih yang terjadi di wilayah Kota Batam, cukup menyengsarakan warga Kota Batam. Mengingat, layanan air bersih yang diterima masih jauh dari kata mencukupi.

Krisis air menahun tanpa solusi, bahkan membuat tingkat stres warga meningkat, karena memikirkan gangguan suplai air bersih.



Banyak warga mencoba mencari alternatif sendiri untuk bisa memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Mulai dari membeli tandon untuk menampung air bersih hingga begadang di malam hari untuk menampung air bersih.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyampaikan rasa duka yang cukup mendalam karena ada warga Tanjunguncang yang meninggal dunia karena terus begadang utnuk menampung air bersih hingga larut malam.

Baca Juga: Pemko Tegur Adhi Karya Soal Kinerja Revitalisasi Masjid Agung Batam

Agar masalah tidak terus berlanjut, Politisi PDI Perjuangan ini akan melakukan rapat koordinasi dengan lintas sektoral untuk bisa menyelesaikan permasalahan air bersih. Mengingat, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kota Batam.

Pemenuhan hak dasar kebutuhan air bersih ini juga tertuang dalam Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Hak air bersih dan sehat juga memiliki dimensi yang cukup luas, yaitu lingkungan hidup dan hak asasi manusia. Oleh sebab itu, dibutuhkan regulasi agar hak atas ar bersih dapat terpenuhi.

Baca Juga: Orangtua Paksakan Anaknya ke Sekolah Tertentu, 1.600 RDT di Batam Masih Kosong

“Air ini merupakan hak asasi manusia (HAM) yang juga menjadi pokok dalam kesejahteraan hidup manusia. Air bukan sekadar kebutuhan konsumsi akan tetapi juga penopang berbagai aspek kehidupan manusia,” kata dia, Jumat (16/5).

Masalah yang terjadi di Kota Batam lebih kepada permasalahan cukup kompleks. Jika Pemerintah Daerah belum bisa memenuhi kebutuhan ini, maka secara tidak langsung sudah melanggar HAM.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Pemerintah Kota Batam untuk benar-bener memperhatikan.

Baca Juga: BP Batam Paparkan Rencana Strategis Pembangunan 

Warga seharusnya mendapatkan hak mereka yaitu air bersih. Kualitas hidup warga menurun, hanya karena persoalan air di Batam yang tidak kunjung selesai.

“Ini sudah jelas melanggar HAM ya. Seharusnya ada perbaikan. Masa ini tidak ada solusi. Menahun mereka mengalami gangguan suplai air,” ujarnya.

Untuk itu, ia minta Pemerintah Daerah yang merupakan perwakilan dari negara untuk bisa hadir dan memberikan hal yang terbaik untuk warganya.

“Jika penyedia jasa yang sekarang tidak mampu, maka lakukan lah evaluasi, berikan kesempatan kepada yang lain, yang bisa memenuhi kebutuhan air bersih warga Batam,” terangnya.(*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update