batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri tengah mengevaluasi atas temuan Ombudsman di SMAN 3. Disdik mengimbau kepada wali murid dan anaknya agar tidak mendesak untuk bisa tertampung di sekolah tersebut pasalnya masih ada beberapa opsi sekolah lain.
Kepalda Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, menyampaikan, perlu diluruskan bagi wali murid yang tetap mendesak anaknya tetap masuk ke SMAN 3 sementara sudah dibangun fasilitas sekolah seperti SMAN 26 dan sebagainya.
“Dan calon siswa tersebut rata-rata sudah diterima di SMAN lainnya, maka perlu diedukasi lagi masyarakat yang tetap mendesak masuk ke SMAN 3 ,”ujarnya, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga:Â Dinas Perhubungan Kepri Dukung Penuh Taksi Online Masuk di Bandara Internasional Hang Nadim
Sementara proses PPDB masih berjalan sampai hari Kamis untuk mendaftar ulang.
“Diharapkan kepada masyarakat wali murid untuk tidak mendesak anaknya agar masuk tertampung di SMAN 3 masih ada SMAN 26 yang bisa menampung calon siswa tersebut,” ujarnya.
Sementara itu ia juga menanggapi perihal Ombudsman untuk bisa mensisipkan di setiap rombel berdasarkan rangking tapi tidak lebih dari 42 siswa per rombel.
Baca Juga:Â Ini Temuan Ombudsman Kepri Saat Tinjau Proses Daftar Ulang di SMAN 3 dan SMAN 15 Kota Batam
“Nanti diskresi kembali, maka perlu kita evaluasi kembali, ” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3, Silvia Andriyani, mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan dari pimpinan (Kadisdik) Kepri bagaimana kedepan langkah yang diambil untuk persoalan PPDB ini.
“Intinya sampai saat ini tetal mengacu kepada arahan pimpinan, sampai saat ini belum ada kebijakkan apapun mengenai SMAN3,” ujarnya.
Baca Juga:Â Jadwal dan Harga Tiket Pelni Batam di Juli
Saat ini kouta siswa untuk SMAN3 ada 432 siswa sesuai dengan juknis 12 rombel. Jika dipaksakan untuk keterima masuk ke SMAN3 tentu dalam proses pembelajaran tidak efektif.
“Jangan memaksakan diri untuk masuk ke sekolah yang tidak bisa menampung lagi,” jelasnya.(*)
Reporter: Azis Maulana