batampos – Kecelakaan kerja yang merenggut dua korban nyawa pekerja di galangan Pax Ocean Dok Warisan Pertama Tanjunguncang, Selasa (7/3) pagi diduga adanya kelalaian dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Prayoga Adeytia, 25 dan Jefri,34 dua korban, diduga keracunan gas berbahaya saat masuk dan bekerja di tanki kapal yang mereka kerjakan.
Menurut sumber dari petugas safety galangan kapal, untuk pengerjaan di bagian tanki kapal seharusnya didahului dengan pengecekan kadar keracunan dalam Tanki sebelum pekerja masuk. Pengecakan ini biasanya dilakukan oleh supervisor di bagian proyek tersebut.
Baca Juga:Â 2 Pekerja Tewas Saat Bersihkan Tanki Kapal di Galangan Pax Ocean
“Apalagi kalau kapal dok (kapal yang diperbaiki), itu pengecekan kadar racun bisa berulang kali. Cek pertama kalau ada kadar racunnya harus turunkan blower biar keluar dulu udara yang mengandung racunnya. Setelah itu cek lagi (kadar racun). Kalau sudah benar-benar aman baru pekerja bisa masuk,” ujar Arfan, sumber Batam Pos di lapangan yang memang bekerja sebagai supervisor di galangan kapal.
Jika memang kedua korban tersebut diatas meninggal karena keracunan, maka dipastikan langka-langka safety pengerjaan Tanki kapal seperti yang disebutkan diatas tidak dilakukan dengan baik.
Baca Juga:Â Polda Kepri Limpahkan Berkas Pelansir Solar Subsidi ke Kejaksaan
Kunci dari kasus kematian kedua korban ini adalah supervisor atau foreman di lokasi tempat kerja keduanya.
Terkait kematian kedua korban ini, Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Pengecekan medis untuk jenazah kedua korban dan juga pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian termasuk pihak perusahaan yang bertanggung jawab dengan proyek pembuatan ataupun perbaikan kapal tersebut.
“Masih didalami,” ujar Guchy.(*)
Reporter: Eusebius Sara