batampos.co.id– Satreskrim Polres Bintan mengamankan seorang Kepala Desa (Kades) di Bintan. Kades Bintan Buyu berinisial S ini, diamankan terkait dugaan pemalsuan surat tanah, Senin (1/11). Seorang warga Desa Bintan Buyu, Teluk Bintan mendengarkan kabar Kades Bintan Buyu diamankan polisi.
Menurut pria yang akrab disapa Atok ini, kades diamankan terkait dugaan pemalsuan surat tanah. “Kabarnya begitu, kades ditahan polisi,” kata warga tersebut.
Camat Teluk Bintan, Raja Lukman juga sudah mendengar kabar Kades Bintan Buyu diamankan polisi. Namun mantan Camat Seri Kuala Lobam ini mengaku belum tau secara jelas masalah hukum yang menjerat kepala desa tersebut.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko membenarkan ada kepala desa di Bintan diamankan. Dwihatmoko mengatakan, pihaknya akan merilis kasus dugaan pemalsuan surat tanah ini. “Nanti kita rilis,” tukasnya singkat. (*)
Reporter: SLAMET NOFASUSANTO
editor: tunggul