Sabtu, 21 September 2024

Terpidana Hukuman Mati Asal China Meninggal Dunia di Lapas Batam

Berita Terkait

spot_img
tewas
ilustrasi. Foto: freepik

batampos – Terpidana hukuman mati asal China, An Yao Yin Fa, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam, Minggu (28/5/2023).

Tewasnya terpidana kasus narkoba ini diduga akibat serangan jantung. An Yao Yin Fa sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah namun nyawanya tak tertolong.



Kalapas Batam, Bawono Ika, melalui Kepala Pengamanan Lapas Batam, Syaid, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sedang berusaha komunikasi dengan keluarganya di China untuk proses lanjut jenazah korban.

Baca Juga: Pengendara Keluhkan Jalan Rusak dan Bergelombang di KDA

“Iya yang bersangkutan sudah sering berobat dan dirawat juga karena penyakit jantung. Tadi siang kambuh lagi dan meninggal dunia. Jenazahnya masih di rumah sakit menunggu koordinasi dengan keluarganya,” ujar Syaid.

Total warga binaan Lapas Batam yang dijatuhi hukuman mati sebanyak 19 orang. Dengan meninggalnya An Yao Yin Fa saat ini terpidana hukuman mati di Lapas Batam tinggal 18 orang. Sementara hukuman seumur hidup masih tetap 39 orang.

Baca Juga: Polisi Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong dan Tanpa Surat

“Sampai jenazahnya diserahkan ke keluarga baru terhitung kurang satu. Sementara masih di rumah sakit datanya tetap 19 orang untuk hukuman mati ini,” kata Syaid.(*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update