batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menyerahkan tersangka WN Tiongkok yang melakukan praktik penipuan dan pemerasan dengan modus love scamming ke kepolisian Tiongkok. Penyerahan ini diawali dengan gelar pra-rekonstruksi bersama Divhubinter dan Kepolisian Tiongkok di dua lokasi yang dijadikan aktivitas love scamming.
Lokasi pertama di pertokoan Kompleks Tanjung Trisakti, Jalan Laksamana Bintan, Batam Kota dan Kompleks Ruko Sakura Permai, Jalan Yos Sudarso, Batuampar.
”Ini TKP lainnya yang dijadikan aktivitas love scamming, jadi di dalamnya ada bilik (kamar) yang disiapkan oleh pelaku wanita untuk memancing korban melalui VCS (video call sex),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, di lokasi, Jumat (1/9).
Nasriadi menyampaikan, ruko ini awalnya dalam keadaan kosong lalu disewa para tersangka untuk melakukan aksinya.
Terdapat lima tersangka dari 88 WN Tiongkok yang dibawa saat prarekonstruksi. Satu perempuan dan empat laki-laki.
”Tersangka yang kami bawa ini adalah bagian dari yang memerankan love scamming, dan akan diperiksa oleh polisi Tiongkok terkait aktivitas yang mereka lakukan,” ujarnya.
Kemudian, kepolisian Tiongkok yang melakukan penyelidikan lebih lanjut didukung Ditreskrimsus Polda Kepri.
”Jadi inilah salah satu ruko yang dijadikan aktivitas dan berhasil kami amankan. Dan ruko ini tidak mereka tempati, tetapi hanya dijadikan tempat love scamming, modus mereka bekerja pada malam hari. Ketika pagi hari atau dini hari mereka pindah ke TKP di Kara Industrial,” ujarnya.
Lebih lanjut, kelima tersangka yang dihadirkan tengah didalami peran dan penipuan yang mereka lakukan oleh kepolisian Tiongkok dibantu Polda Kepri.
”Modusnya ketika proses merayu korban itu bukanlah wanita melainkan pria. Dan pada saat korban sudah sepakat maka tugas diserahkan kepada kelompok wanita sehingga dilakukan pemerasan love scamming,” bebernya.
Perkembangan penanganan perkara pidana love scamming tersebut, Polda Kepri berkoordinasi dengan kepolisian Tiongkok dengan membuka seluruh file data di seluruh laptop dan ponsel para tersangka.
”Kemudian kami melakukan pemeriksaan, dari hasil tersebut kami koordinasi dengan kepolisian Tiongkok dan kami belum mendapatkan korban WNI,” ujarnya.
Sehingga, Polda Kepri menyerahkan atau melimpahkan ke keolisia Tiongkok karena tidak cukup alat bukti untuk menyidik perkara tersebut karena tidak ada korban WNI.
”Dengan membuat berita acara penyerahan pelimpahan kasus kemudian penyerahan tersangka dan barang bukti kepada mereka, dan ini telah dilakukan,” jelas Nasriadi.
Secara dokumen telah dilakukan dengan formil police to police. Namun, prosesnya tetap dibantu Polda Kepri untuk proses pengembangan perkara.
”Setelah para tersangka dititipkan di Polda Kepri dengan surat resmi kepolisian Tiongkok dan penjagaan kepada tersangka sembari menunggu surat dari kedutaan untuk dipulangkan dengan pesawat khusus langsung ke Tiongkok dari Batam.”
Sementara itu, pantauan Batam Pos di ruko tiga lantai tempat bilik alias kamar yang dijadikan aktvitas love scamming, ditemukan beberapa pakaian wanita dan juga beberapa alat elektronik seperti jaringan koneksi internet, monitor, dan meja tempat para pelaku bekerja dalam kondisi yang berantakan.
”Prarekonstruksi penting dilakukan sebelum menyerahkan atau melimpahkan tersangka dan barang bukti secara police to police. Aktivitas love scamming di lokasi terjadi dalam kamar yang telah disiapkan oleh pelaku wanita untuk memancing korban,” ujar Nasriadi. (*)