
batampos – Rasa sakit hati yang dipendam selama bertahun-tahun membuat Faras Kausar, 26 nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya, Hafiz Rinanda, 29. Dalam rekonstruksi yang digelar di Kantor Dinas CKTR Sekupang, Senin (5/5), Faras memperagakan 38 adegan pembunuhan yang menggemparkan lingkungan kerjanya.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengungkapkan, motif utama pelaku adalah dendam karena kerap dihina oleh korban.
“Motifnya sakit hati. Pelaku sering dipanggil ‘bongak’ oleh korban. Rasa sakit hati itu sudah ia pendam selama empat tahun lebih,” ujar Kapolresta usai memimpin rekonstruksi.
Dalam konferensi pers, Faras mengakui langsung alasannya nekat melakukan pembunuhan.
“Saya sakit hati, dia sering katain saya ‘bongak’. Sudah tiga tahun empat bulan,” ungkap Faras di hadapan awak media.
Ia membenarkan julukan tersebut kerap ia terima dari korban, bahkan hampir setiap hari di lingkungan kantor.
“Iya, saya sering dikatain begitu. Bongak. Hampir tiap hari. Awalnya saya tahan, tapi makin lama saya enggak kuat,” ucap Faras, lirih.
Menurut Kapolresta, sakit hati ini bukan hanya sesaat tersangka rasakan. Rasa terhina yang menumpuk dari waktu ke waktu membuatnya menyusun rencana. Ia sempat pulang ke kos, membeli pisau, lalu kembali ke kantor untuk menyerang Hafiz.
Rekonstruksi yang berlangsung dua jam itu tetap dilanjutkan meski diwarnai hujan lebat dan petir. Ratusan pegawai yang juga rekan pelaku dan korban menyaksikan dengan tegang.
“Setiap adegan diperagakan secara lengkap, dari awal Faras datang ke kantor hingga akhirnya menggorok leher korban,” jelas Kapolresta.
Atas perbuatannya, Faras dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Ia mengaku menyesal, namun belum sempat meminta maaf kepada keluarga korban. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



