batampos – Polresta Barelang telah melakukan tes psikologis, terhadap Fh, pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Sekupang. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ada masalah dengan kejiwaan Fh.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, selama pemeriksaan, pelaku berperilaku normal.
“Kami sudah melakukan tes psikologis terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak, hasilnya tidak ada masalah,” kata Budi.
Pelaku, kata Budi tidak menunjukan gelagat aneh atau tak normal. Budi mengaku, kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam.
Baca Juga: Tragedi di Batam, Bapak Mencabuli Balita hingga Pendarahan
Sejauh ini, informasi yang sudah didapat polisi, pelaku dan istrinya nikah secara siri. “Pendidikan terakhir pelaku SMA,” ujar Budi.
Budi mengatakan, pelaku berprofesi sebagai buruh bangunan. Dari pengakuan pelaku, ia telah mencabuli anak kandungnya sebanyak 5 kali, hingga korban mengalami pendarahan.
Bahkan, korban dianiaya dengan cara dicekik, mulut dibekap, dan diancam pelaku untuk tidak menceritakan perbuatannya.
Kejadian ini, kata Budi bermula pelaku membawa istri dan anaknya mencari rumah kontrakan di kawasan Marina dengan mengendarai sepeda motor pada akhir Mei kemarin.
Namun, di perjalanan korban tak henti menangis. Sehingga, pelaku menurunkan paksa istri dan anaknya dari sepeda motor di depan Perumahan Dreamland, Marina.
“Saat itu, korban kesakitan karena pendarahan dari kemaluannya,” ujar Budi.
Baca Juga: Bapak Mencabuli Anak, Diminta Hukuman Kebiri
Usai ditinggalkan sang suami, korban bersama ibunya mendapat pertolongan dari pedagang sayur di kawasan tersebut.
“Mereka sempat menempati rumah pedagang, tapi korban tetap merasa kesakitan. Sehingga dibawa ke RSUD untuk diperiksa,” kata Budi.
Dari pemeriksaan dokter, korban mengalami kekerasan seksual. Kemudian korban mengaku sudah dicabuli ayah kandungnya.
“Dari keterangan korban kita lakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di kawasan Ruko Tunas, Batuaji,” ungkap Budi.
Reporter: YOFI YUHENDRI