
batampos – Kepolisian Sektor Sagulung menegaskan bahwa pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita penghibur berinisial Vla (30), tidak sempat diamuk massa sebagaimana beredar di sejumlah media. Hal itu disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, usai memeriksa pelaku yang kini dalam kondisi sehat.
“Barusan saya periksa pelaku, sehat kok dia. Tak ada itu dia diamuk massa di lokasi kejadian,” ujar Anwar, menanggapi isu simpang siur yang beredar sejak peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (2/6) dini hari.
Pelaku, pria berinisial Mi (20), memang mengalami luka di bagian tangannya, namun menurut keterangan polisi, luka tersebut bukan akibat amukan warga melainkan karena korban sempat melakukan perlawanan saat diserang dan ditikam.
Baca Juga: Wanita Tewas Ditikam di Kamar Hostel Usai Cekcok Soal Tarif
“Korban menampar dan melawan, saat itu pelaku menusuk dengan pisau yang dibawa dari rumah. Luka di tangan pelaku karena korban sempat melawan,” jelas Anwar.
Tragedi ini terjadi di sebuah kamar kostel yang terletak di ruko Simpang Basecamp, Sagulung, Batam. Mi dan Vla sebelumnya berkenalan melalui aplikasi MiChat dan menyepakati tarif layanan sebesar Rp350 ribu. Namun usai berhubungan, pelaku hanya mampu membayar Rp50 ribu.
Tak terima dengan jumlah tersebut, korban disebut sempat marah hingga menampar pelaku. Mi berdalih sedang menunggu uang ditransfer dari temannya. Namun emosi yang sudah memuncak membuatnya nekat menghunus pisau dan menyerang korban secara membabi buta.
Korban menderita puluhan luka tusuk dan tewas di lokasi meski sempat dibawa ke rumah sakit. Pelaku langsung diamankan polisi di lokasi tak lama setelah pihak pengelola kostel melaporkan kejadian tersebut. Polisi memastikan bahwa proses penangkapan berlangsung aman tanpa adanya tindakan main hakim sendiri.
Dalam pengembangan kasus, polisi telah memeriksa tiga orang saksi serta mengamankan pisau yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan guna melengkapi berkas perkara.
Jenazah korban telah diperiksa di RS Bhayangkara dan akan segera diberangkatkan ke kampung halamannya di Jawa Timur. Pihak keluarga telah dihubungi dan tengah menanti proses pemulangan jenazah.
Mi kini ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan pelaku. “Kami akan proses secara hukum dan transparan,” ujar Anwar. (*)
Reporter: Eusebius Sara



