batampos – Pemerintah Kota Batam akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai honorer yang terikat kontrak dengan Pemko Batam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam, Jefridin Hamid mengatakan pencairan THR untuk pegawai honorer ini bersumber dari APBD tahun 2023.
“Tadi saya sudah panggil semua kepala OPD. Dan saya minta proses pencairan segera dilakukan. Paling lambat Selasa, 17 April 2023 sudah masuk ke rekening pegawai honorer,” kata dia, Rabu (12/4).
Baca Juga: Respon BP Batam Terhadap 2 Pegawainya yang Terlibat Kasus Mafia Tanah
Jefridin menambahkan untuk mempercepat proses pencairan, dan menghindari adanya keterlambatan pembayaran THR honorer, pihaknya juga membuka posko di BPKAD saat libur.
“Sabtu-Minggu pelayanan tetap buka. Agar pencairan ini bisa dilaksanakan,” sebutnya.
Ia menyebutkan untuk pagu anggaran THR honorer atau non ASN, Pemko Batam menyiapkan anggaran Rp17 miliar berasal dari APBD 2023.
Jefridin menyebutkan untuk jumlah tenaga honorer yang menerima THR 5.756 orang, PNS 5.719 orang, PPPK 1.479 orang.
“Total ASN dan pegawai non ASN adalah 12.954 orang yang akan menerima THR. Selain itu juga ada tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN, dan PPPK,” sebutnya.
Baca Juga:Â Taksi Online Hanya Dibolehkan Jemput Penumpang di Depan SMP 15 Punggur, Jauh dari Pelabuhan
Sekda menyebutkan untuk besar THR yang diterima tenaga honorer adalah satu bulan gaji, sesuai dengan besaran gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
Besar gaji ini berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan tenaga honorer. Misalnya di Dinas Pendidikan itu ada banyak tenaga guru honorer dengan jenjang pendidikan yang beragam.
“Jadi mereka terima satu bulan gaji. Mudah-mudahan pekan depan sudah mulai cair,” ungkapnya. (*)
Reporter : YULITAVIA