batampos – Pelabuhan Roro Punggur juga merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Biasanya, barang ilegal yang diangkut truk-truk tersebut dilaporkan sebagai barang pindahan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengaku pihaknya memang kesulitan melakukan pengawasan barang keluar dan masuk di pelabuhan tersebut.
“Untuk pengawasan dan pemeriksaan, selagi tidak ada buffer area tidak akan maksimal,” ujar Rizki, Minggu (14/1).
Baca Juga:Â Mengintip Barang Ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur
Menurut Rizki, pemeriksaan di Pelabuhan Punggur tersebut harus memiliki area khusus. Sehingga, petugas bisa melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Posisi pemeriksaan sekarang itu semuanya sama. Tidak bisa dilakukan menyeluruh,” katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bengkalis menindak barang ilegal atau tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Roro, Sungai Pakning, Riau. Barang-barang ini diangkut 8 truk dan turun dari Kapal Roro Batam.
Barang ilegal ditindak yakni mesin Harley Davidson (HD), mesin mobil merek Ford, sparepart motor gede (moge), satu unit moge merek Triumph dalam kondisi terpisah.
Baca Juga:Â Pengrusakan APK Rudy Oleh Orang Tak Dikenal
Kemudian sepatu bekas, tas bekas, pakaian bekas serta makanan dan minuman berbagai merek yang dikemas di dalam bal dan kardus.
“Terkait barang ini kita lakukan pendalaman di internal. Dan kepada petugas yang bertugas saat itu,” ungkap Rizki.
Informasi yang didapatkan, lolosnya barang tanpa dokumen ini karena mendapatkan pengawalan. Selain itu, barang tersebut melewati petugas karena dilengkapi surat jalan dari pejabat salah satu instansi.
“Itu tidak bisa saya komentari. Intinya masih pendalaman di internal,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri