
batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, menegaskan tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk menonton film Cyberbullying. Ia menekankan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya hanya bersifat arahan kepada kepala sekolah untuk menghadiri kegiatan sosialisasi, bukan mewajibkan siswa atau orang tua ikut menonton.
“Tidak ada kewajiban untuk siswa. Rekomendasi yang kita keluarkan hanya untuk kepala sekolah menghadiri kegiatan sosialisasi pada 22 Juli lalu, yang dibuka langsung oleh Pak Asisten,” ujar Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdik Batam Yusal, Selasa (12/8).
Yusal menjelaskan, kegiatan tersebut bermula dari surat pihak penyelenggara yang ditujukan ke Pemerintah Kota Batam. Surat itu masuk melalui Bagian Ekonomi Setdako Batam, kemudian didisposisikan ke Disdik Batam untuk ditindaklanjuti.
“Surat itu diposisikan ke Disdik melalui Pemko Batam. Kami hanya meneruskan kepada kepala sekolah untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi. Tidak pernah ada dalam rekomendasi kami yang menyebut peserta didik diwajibkan menonton,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat kegiatan peluncuran sosialisasi Cyberbullying, yang hadir adalah para kepala sekolah, bukan siswa. “Kami hanya menghimbau sekolah untuk hadir, itu saja. Jadi kalau ada informasi yang mengatakan siswa wajib menonton, itu tidak benar,” jelasnya.
Film Cyberbullying sendiri merupakan produksi terbaru DL Entertainment yang mengangkat tema perundungan digital, sebuah fenomena yang kian marak di era media sosial. Film ini menampilkan kisah menyentuh tentang remaja dan anak sekolah yang menjadi korban perundungan di dunia maya.
Berbeda dari film anak-anak yang cenderung ringan dan ceria, Cyberbullying memilih jalur cerita yang lebih berani dan emosional. Dengan pendekatan yang kuat secara naratif, film ini tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan edukasi dan mengajak penonton merenungkan dampak nyata perundungan digital.
DL Entertainment menyebut, melalui film ini mereka ingin menggugah kesadaran masyarakat, khususnya pelajar, orang tua, dan pendidik, agar lebih waspada dan peduli terhadap isu perundungan di dunia maya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



