batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Pertamina membuka kembali segel pompa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax 92 di SPBU 14294721 KDA Batam Kota. Penyegelan tersebut dilakukan karena minyak Pertamax SPBU ini tercampur air.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan pembukaan segel tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
“Segelmya dibuka karena tidak ditemukan kesengajaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan tercampurnya air ke minyak tersebut karena adanya kelonggaran pada seal pompa. Seal ini berguna mencegah kebocoran atau perpindahan cairan.
“Kami menyimpulkan, itu bukan kebocoran. Tapi ada seal yang longgar sehingga merembes,” katanya.
Ramadhanto menjelaskan dari kelonggaran pada seal tersebut air merembes ke dalam pompa. Sehingga, air ikut mengalir saat pengisian BBM ke kendaraan konsumen.
“Akibat hujan, air masuk melalui kelonggaran seal. Dari tetesan menjadi banyak, dan mengakibatkan minyak kesedot,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini, kata Ramadhanto pihak pengelola SPBU KDA bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan akibat BBM yang tercampur air tersebut.
“Pihak SPBU bertanggung jawab sepenuhnya,” tutupnya.
Sebelumnya, Pertamax 92 di SPBU 14294721 KDA Batamkota diduga bercampur air. Alhasil beberapa kendaraan jenis mobil mendadak mogok usai mengisi pertamax di SPBU tersebut, Kamis (13/6) pagi.
Atas kejadian ini, polisi melakukan penyelidikan adanya dugaan kelalaian dan menyegel pompa SBPU tersebut. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI