batampos – Pasangan calon gubernur Kepri, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq dan Ansar Ahmad-Nyanyang Harris Pratamura sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, Sabtu (31/8) selama 11 jam. Hasilnya akan diserahkan tim dokter ke KPU Kepri, Senin (2/9) besok.
”Senin akan dipleno oleh tim kesehatan dan diserahkan ke KPU hasilnya. Saya tidak tahu hasil sementara, karena ada di masing-masing tim penilaian,” ujar Plt Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Luki Zaiman Prawira.
Sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, Ansar, Rudi, dan Rafiq sempat diberikan penjelasan oleh dokter. Sementara Nyanyang calon Wakil Gubernur Kepri pasangan dari Ansar belum hadir saat itu.
Nyanyang mengakui terlambat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD RAT Tanjungpinang karena mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Gerindra di Bogor.
Walaupun datang terlambat, Nyanyang menegaskan tetap menjalani tahapan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
”Saya tiba di sana (RS RAT) pukul setengah 9. Tapi sekarang semua tahapan pemeriksaan sudah dilakukan,” tegasnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan kesehatan yang ia jalani itu tidak ada hal yang negatif. Kendati demikian, ia tidak mengetahui secara pasti apakah ia layak atau tidak layak menjadi calon Wakil Gubernur Kepri pada Pilkada 2024.
”Untuk layak tidak layak nunggu keputusan dari KPU. Yang jelas hasilnya bagus semua, tidak ada yang negatif,” ungkap Nyanyang.
Ketua Tim Penilaian Kesehatan, Dr. Dwinita Vivianti, menjelaskan pemeriksaan kesehatan berlangsung selama 10 jam 30 menit, dimulai dari pukul 08.30 hingga 09.00 WIB dengan pemeriksaan radiologi dan laboratorium.
”Pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, mereka menjalani pemeriksaan psikotes. Setelah itu, dilanjutkan pemeriksaan jasmani, termasuk jantung, saraf, THT, mata, serta penyakit mulut dan gigi,” kata Dr Dwinita.
Dia juga menyebutkan bahwa, 17 dokter spesialis dikerahkan dalam memeriksa kesehatan para calon kepala daerah, termasuk dokter spesialis bedah, ortopedi, THT, dan psikolog klinis.
Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Hasil pemeriksaan kesehatan, kata Dwinita keluar hari ini juga dan akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
”Hasilnya akan diserahkan Senin kepada KPU,” kata Dwinita.
Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menerangkan, ada dua hasil kesimpulan yang bakal diterima oleh pihaknya, pada Senin besok. Yakni mampu atau tidak mampu dan terindikasi atau tidak terindikasi dalam tes penggunaan narkoba.
”Sehingga dari dua hasil itu akan kita simpulkan dan ditetapkan keputusannya nanti. Mampu atau tidak itu kewenangan Tim kesehatan, sementara terindikasi atau tidak, kewenangan dari BNN,” tegasnya.
Lalu bagaimana jika ada salah satu atau kedua paslon tak lolos kesehatan? Indrawan menegaskan, jika ada pasangan calon yang hasil kesimpulan tidak mampu, maka KPU Kepri memberikan kesempatan untuk mengganti calon.
”Tidak mampu (tidak lolos tes kesehatan, red) maka diberikan kesempatan untuk mengganti calon,” ujarnya.
Hal senada dikatakan ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. Jika hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dinyatakan tidak lolos (tidak mampu), maka calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
”Jika memang hasil pemeriksaan kesehatan ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan, maka paslon itu dinyatakan TMS,” kata Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).
Konsekuensinya, partai politik pengusung bisa melakukan pergantian. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (1) huruf c PKPU 8/2024 tentang pencalonan kepala daerah, di mana partai politik atau gabungan partai politik dapat melakukan penggantian pada tahapan pendaftaran terhadap pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan. (*)
Reporter: M Ismail