batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri mulai menyesuaikan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk roda dua mulai Senin, 7 Agustus 2023. Dalam uji praktik ini, membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM yang lebih miudah.
Meski begitu, masyarakat yang akan melakukan permohonan SIM diminta untuk berlatih secara mandiri maupun melalui lembaga-lembaga pelatihan sebelum mengajukan permohonan SIM. Namun jika gagal dalam kesempatan pertama agar tidak berkecil hati.
“Bagi masyarakat yang gagal dalam ujian, akan diberikan kesempatan dua kali mengulang, selebihnya jika tidak lulus juga bisa datang lagi dua pekan untuk ujian ulang,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto kepada Batam Pos, Sabtu (5/8).
Baca Juga:Â Angka 8 dan Zig-zag Dihapus, Ditlantas Polda Kepri Mulai Terapkan Uji Praktik SIM Huruf S
Selanjutnya bagi peserta yang tidak lulus juga akan diberikan bimbingan belajar biaya gratis dan tidak dipungut biaya.
“Dengan pelaksanaan setiap hari Sabtu pukul 12.00 wib sampai dengan selesai, sehingga tidak menggangu pelayanan penerbitan SIM,” katanya.
Melalui Kep Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan SIM, Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM.
“Uji praktik SIM dengan membentuk angka 8 kini diganti dengan model bentuk huruf S,” jelas Tri Yulianto.
Baca Juga:Â BKKBN Sebut Mayoritas Anak Remaja di Indonesia Sudah Berhubungan Seksual
Selain itu, lebar lintasan yang sebelumnya sempit juga diubah. Kini sirkuit lebih lebar.
“Ukuran lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diperlebar menjadi 200 cm atau 2,5 kali lebar kendaraan,” katanya.
Kemudian perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit ini untuk mengakomodasi empat materi dan satu materi tambahan untuk ujian praktik dalam satu lintasan tanpa materi tes zig-zag dan slalom.
Pertama uji pengereman dan keseimbangan, kedua bermanuver untuk u-turn, atau balik arah, kemudian uji tikungan kombinasi. Terakhir uji rem menghindar dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem lalu lepas rem untuk mengindari hambatan ke arah kanan atau ke kiri sesuai petunjuk.
“Materi kelima merupakan materi tambahan yaitu tes pada tanjakan, materi ini disesuaikan dengan polres masing-masing disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing,” ujarnya.
Tes ini bertujuan bukan untuk mempersulit namun agar masyarakat terlatih dan siap dalam segala kondisi jalan yang ada. (*)
Reporter: Azis Maulana