Minggu, 6 Oktober 2024

Tiga Kampung Tua di Rempang Prioritas Direlokasi

Berita Terkait

spot_img
IMG 20230924 WA0013 scaled e1695571279659
Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat memberikan pemaparan ke masyarakat soal investasi Rempang Eco City. F Humas BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap akan melaksanakan proses relokasi masyarakat Pulau Rempang. Rencananya, relokasi itu dilakukan terhadap tiga kampung tua yang menjadi prioritas pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Yakni Kampung Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Batu Merah.

Namun, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, tetap berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat dalam pengembangan Pulau Rempang. Untuk itu, ia meminta agar terbangun komunikasi dua arah selama sosialisasi berlangsung.

“Hari ini kita buka dialog. Apa yang bisa dilakukan saya lakukan bersama tim. Apa yang tidak bisa kita carikan solusi. Saya punya wewenang terbatas, saya berjuang ke Jakarta, balek lagi,” ujar Rudi saat bersilaturahmi dengan masyarakat Rempang di Asrama Haji Batam Center, Minggu (24/9) pagi.

Baca Juga: BP Batam Pastikan 28 September 2023 Bukan Batas Akhir Pendaftaran

Rudi menjelaskan, dalam mewujudkan investasi di Pulau Rempang ini, ia tetap mengutamakan hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan. “Saya lebih suka pindah (relokasi) ke satu tempat, di Dapur 3 saya bisa membangun sesempurna mungkin, selengkap mungkin,” katanya.

Di tempat relokasi nanti, kata Rudi, pihaknya akan membangun jalan aspal sepanjang 6,8 km dari jalan utama. Kemudian lokasi dilengkapi listrik, air, sekolah, dermaga, kantor camat, kantor lurah, polsek, dan puskesmas.

“Jalan semua diaspal, lokasi lebih bagus daripada yang di Batam. Batam perumahan banyak aspal sekali jadi. Saya wali kota bapak ibu, saya punya tanggung jawab moral,” ungkapnya.

Dengan adanya investasi ini, Rudi mengaku akan memprioritaskan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberikan beasiswa serta pendidikan dan pelatihan vokasi kepada pemuda setempat sehingga siap menjadi tenaga yang mendukung kemajuan industri.

“Standar perusahaan ada, maka dari sekarang kita siapkan. Anak-anak di sana pandai, tapi kurang kesempatan. Ini momentumnya. Tidak mungkin anak di sana nelayan terus. Kita berharap ada pertukaran profesi,” katanya.

Baca Juga: Warga Rempang Mulai Pindah

Selain itu, BP Batam juga akan merekomendasikan Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap rumah ganti rugi yang diterima masyarakat terdampak pengembangan Rempang. “Kalau belum hak milik jangan protes dulu. Rumah dibangun, sertifikat dikeluarkan, ada rekomendasi untuk jadi hak milik. Kalau di luar wilayah BP Batam kami tidak boleh membangun rumah ini pakai anggaran BP Batam. Maka kita seperti Kota Batam, dijadikan HPL dulu baru dihibahkan,” terangnya.

Sementara itu, ketua RT 02 RW 03 Pasir Panjang, Yana yang hadir dalam silaturahmi mengatakan ia dan warga lainnya sudah siap direlokasi. Hanya saja, ia meminta pemerintah untuk tetap mengutamakan hak masyarakat.

“Tuntutan kita pribadi masalah lahan, setelah direlokasi bagaimana, ganti rugi seperti apa. Kalau saya pribadi sudah siap (direlokasi),” katanya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update