Sabtu, 23 November 2024

Tiga Pekan Berlalu, Isteri Muda Pelaku Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Belum Tertangkap

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N menginterogasi pelaku pembunuhan mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan, Ahmad Yuda Siregar, di Polresta Barelang, Rabu (15/11). Foto: Dalil Harahap / Batam Pos

batampos – Pengungkapan kasus pembunuhan Te, mantan direktur RSUD Padang Sidempuan yang terjadi di Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD nomor 04, Sabtu (4/11) lalu, belum berujung. Bunga, isteri muda Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan belum ditangkap.

Padahal Bunga ini berperan dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Sebelumnya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat rilis kasus tersebut mengatakan, Bunga ikut mengangkat jenazah korban dari ruangan tamu ke dalam kamar.


Usai membunuh korban, pelaku dan isteri mudanya kabur. Pelaku kabur ke berbagai daerah, sementara isteri mudanya disebutkan kembali ke Medan dan masih buron hingga saat ini.

Baca Juga: BTKLPP Batam Periksa Lima Sampel Monkeypox

Tiga pekan sudah Polsek Batuaji mencari keberadaan Bunga namun belum membuahkan hasil. Bunga belum diketahui keberadaanya. Kapolsek Batuaji AKP Beny Syahrizal menuturkan pihaknya pihaknya sudah kordinasi dengan kepolisian di sejumlah daerah untuk sama-sama melacak keberadaan Bunga.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu M Yuda Firmansyah menuturkan pihaknya juga sudah mengeluarkan daftar pencarian orang dan hingga saat ini masih diburu. Proses penyelidikan masih terus berlanjut baik untuk motif yang sebenarnya hingga melengkapi semua berkas penyelidikan.

“Masih terus kami dalami,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mantan Direktur RSUD: Anak Korban Tidak Mengenal Suami Ibunya

Seperti diberitakan sebelumnya, Te yang belakangan diketahui mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, ditemukan tewas mengenaskan di perumahan Muka kuning Indah I blok AD nomor 04, Sabtu (4/11). Dia dibunuh secara keji kemudian dibakar oleh pelaku.

Berdasarkan barang bukti yang ada polisi menganalisa bahwa pelaku berupaya membuat skenario bahwa korban meninggal karena musibah kebakaran. Ini berdasarkan barang bukti yang dijumpai di lokasi kejadian.

Barang bukti ini berupa tujuh tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Delapan botol bekas yang biasa dipakai untuk jualan pertalite eceran serta sisa-sisa kayu kebakaran yang terhubung ke jenazah korban dan tabung gas. Diduga pelaku berusaha membakar ruangan bersama korban yang sudah meninggal karena penganiayaan untuk menghilangkan jejak. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update