batampos – Tim gabungan Koarmada I, Lantamal IV, Lanal Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyelundupan 466 ribu Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di Pulau Kelapa Gading. BBL senilai Rp 46,7 miliar ini rencananya diselundupkan dari Palembang menuju Vietnam melalui Singapura.
Komandan Koarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin (23/5) pagi.
“Berdasarkan data inteligen, akan ada kapal berkecepatan tinggi membawa BBL yang melintas di perairan Pulau Kelapa Gading. Malamnya kita lakukan penyekatan, sehingga kita berhasil menyekat semua jalur speadboat yang menuju ke Singapura,” ujarnya.
Arsyad menjelaskan dari penyekatan itu didapati 1 unit speedboat. Namun saat melihat petugas, speed tersebut berubah arah ke arah barat Perairan Pulau Kelapa Gading.
“Kapal kemudian dikandaskan, kemudian pelaku berhasil kabur dan tim belum mampu menangkapnya,” katanya.
Dari pemeriksaan speedboat tersebut, kata Arsyad, didapati 95 kotak box stereofoam berisi BBL. Box itu diketahui berisikan 466.600 jenis lobster pasir dan 785 jenis lobster mutiara.
“Kemudian barang tangkapan ini diserahkan ke Pangkapan PSDKP dan sudah kita lepaskan di Perairan Pulau Abang,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan ini, Arsyad juga berjanji akan menangkap para penyelundup. Diduga, pelaku berjumlah 5 orang.
“Mudah-mudahan kita berhasil menangkap para pelaku karena ada beberapa identitas yang tertinggal di kapal,” katanya.
Sementara Kepala Ditjen PSDKP Batam Turman Hardianto Maha mengapresiasi upaya aparat yang menggagalkan penyelundupan BBL tersebut. Ia mengatakan akan terus menjalin kerjasama antar penegak hukum dalam upaya melawan BBL. Sejalan dengan itu, pengawasan oleh tim patroli PSDKP Batam juga akan digencarkan.
“PSDKP akan terus berkordinasi dengan penegak hukum di seperti TNI AL, Polri, Bakamla dan lainya untuk menjaga kedaulatan, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem,” kata Turman. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI