Kamis, 7 November 2024

Tim Gabungan Geledah Kampung Aceh Mukakuning, 92 Orang Diamankan, 88 Orang Terindikasi Narkoba

Berita Terkait

spot_img
Barang bukti yang diamnkan dari Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning Kecamatan Seibeduk. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning Kecamatan Seibeduk kembali diobrak abrik petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (7/11) pagi. Puluhan orang diamankan karena terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Pantauan di lapangan, petugas gabungan ini masuk ke pemukiman yang dijuluki kampung narkoba Batam ini mulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Satu persatu bangunan yang ada di kampung Aceh ini digeledah. Selain digeledah, warga yang dijumpai di lokasi juga dilakukan tes urine dan pemeriksaan secara detail. Anjing K9 juga diterjunkan untuk mengendus narkoba.

Dir Resnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono di lokasi operasi menjelaskan, penggeledahan ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan menjadi atensi dari Kapolri dan Panglima Tinggi TNI untuk mengawasi dan memberantas aktifitas perjudian dan juga narkoba.

Tim dengan kekuatan penuh yang terjun ke lapangan berhasil mengamankan puluhan unit mesin jack pot yang aktif. Mesin-mesin ketangkasan ini dibawa untuk ditindaklanjuti. Pemilik mesin perjudian ini akan ditelusuri Polda Kepri.

Selain alat bukti perjudian, tim gabungan juga menemui sejumlah alat bantu untuk penggunaan narkoba serta mengamankan puluhan pria dan wanita yang terindikasi dengan penyalahgunaan narkoba dan aktifitas perjudian. Ada juga temuan senjata tajam serta sepeda motor tak memiliki dokumen.

“Barang bukti dan mereka yang kita amankan ini akan kita kembangkan lagi, ” ujar Anggoro.

Dari hasil pemeriksaan segera menyeluruh diakhir kegiatan, disebutkan ada 92 orang yang diamankan dan 88 diantaranya terindikasi sebagai pengguna narkoba. 88 orang ini terdiri dari 22 orang wanita dan 66 orang pria. Mereka dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander yang juga hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, operasi sasar dan sisir lokasi perjudian dan penyalahgunaan narkoba ini akan rutin dilakukan kedepannya dengan sasaran yang berbeda-beda.

“Ini atensi dari bapak Presiden jadi akan terus kita lakukan sesuai dengan aduan atau laporan masyarakat. Kebetulan aduan yang masuk selama ini dari di sini jadi kita mulai kegiatan ini di Kampung Aceh ini, ” kata Dony.

Selain melakukan operasi penertiban dan penindakan, jajaran Polda Kepri juga akan rutin berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait perizinan aktifitas permainan ketangkasan.

“Di sini ada yang namanya PTSP. Kita akan lakukan koordinasi yang intens kedepannya untuk memberantas aktifitas atau kegiatan ilegal yang ada. Terutama untuk perjudian dan kegiatan penyalahgunaan narkotika ini, ” ujar Dony.

Hartoyo, masyarakat di Simpang Dam apresiasi dengan giat pemberantasan aktifitas perjudian dan penyalahgunaan narkoba oleh tim gabungan tersebut. Dia berharap ada terobosan dan pengawasan yang rutin kedepannya agar wilayah Simpang Dam ini tidak lagi disebut sebagai kampung perjudian dan narkoba di kota Batam.

“Risih kami sebenarnya dengan julukan kampung narkoba itu. Yang melakukan hanya segelintir oknum warga di sini tapi kena kami semua masyarakat Simpang Dam. Jadi jelek nama kami di luar. Baguslah kalau diberantas aktifitas ilegal ini. Semoga kedepannya bersih kampung ini dari narkoba ataupun aktifitas perjudian, ” ujar Hartoyo. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update