batampos – Tim Gabungan dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpo PP menggrebek kawasan Simpang Dam, Mukakuning, Selasa (21/3) siang. Hasilnya, petugas mengamankan 47 orang, mesin gelper, alat hisap sabu atau bong, timbangan, dan plastik kemasan sabu.
Penggrebekan tersebut dipimpin Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. Total ada 210 personel yang ikut serta dalam kegiatan ini.
“Kita menindak lanjuti informasi masyarakat termasuk media. Dikira kita ini lemah, ini kita buktikan dengan bersinergi bersama TNI dan Satpol PP,” ujar Nugroho.
Simpang Dam merupakan lokasi utama peredaran narkotika jenis sabu di Batam. Selain menyediakan loket untuk membeli sabu, lokasi ini juga tersedia tempat untuk mengkonsumsi sabu.
Pantauan di lokasi, beberapa lokasi yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu sudah kosong. Polisi hanya mengamankan 4 orang pengguna sabu yang tengah berada di dalam satu rumah.
“Setiap dilakukan penindakan pasti tutup. Maka saya perintahkan anggota untuk memantau disana. Jika beroperasi lagi, akan langsung kita tindak,” katanya.
Selain mendatangi loket dan tempat mengkonsumsi sabu, Tim Gabungan juga mendatangi 3 lokasi arena gelper di kawasan tersebut. Dari lokasi, petugas mengamankan 43 pemain, 13 mesin yang terdiri dari ikan serta dindong.
“Semuanya kita segel. Artinya dari kita, tidak ada pembiaran, tidak ada rasa takut, dan tidak ada membekingi,” tegasnya.
Nugroho mengaku pihaknya akan berkoodinasi dengan Walikota Batam untuk menindaklanjuti kawasan tersebut. Sebab, lokasi ini kerap kembali beroperasi setelah ditindak aparat.
“Dengan adanya tempat perjudian, narkoba kami daerj kepokisian tidak akan tinggal diam. ini bukti negara hadir, negara tidak boleh kalah,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI