batampos – Polda Kepri serius dengan pemberantas aktifitas perjudian dan narkoba yang ada di Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning, Kecamatan Seibeduk. Usai dengan aksi penggerebekan beberapa waktu lalu.
Tidak itu saja awal pekan kemarin, tim gabungan juga kembali mendatangi lokasi perkampungan ini dan membongkar empat lapak bangunan yang kerap dijadikan lokasi perjudian.
“Sudah jadi atensi dan akan terus kita awasi kedepannya ” ujar Kabagops Polresta Barelang Kompol Z.A.C. Tamba di lokasi pembongkaran.
Baca Juga:Â Tim Gabungan Geledah Kampung Aceh Mukakuning, 92 Orang Diamankan, 88 Orang Terindikasi Narkoba
Kapolda Kepri Irjen Pol Yang Fitri Halimansyah sebelumnya juga menyampaikan komitmen yang sama. Aktifitas perjudian dan narkoba di kampung ini tak boleh ada lagi kedepannya. Kapolda sendiri bahkan telah mengubah nama kampung Aceh menjadi kampung Madani, dengan harapan kampung ini bisa mencerminkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan rukun.
“Yang terjadi sebelumnya saat masih Kampung Aceh tak boleh lagi. Saya akan awasi secara serius ini kedepannya. Narkoba, perjudian tak boleh ada lagi, ” ujar Yan Fitri.
Dengan bergantinya nama jadi Kampung Madani, Yan Fitri berharap kehidupan masyarakat setempat lebih baik lagi kedepannya. Julukan Kampung narkoba dan pandangan negatif atas pemukiman ini tidak akan terjadi lagi.
“Saya harap masyarakat di sini bisa memahami ini. Jika masih mau dibina kita bina, tapi kalau tak bisa lagi ya kita binasa kan. Pokoknya tak mau dengar lagi ada cerita peredaran narkoba atau perjudian di kampung ini, ” tegas Yan Fitri.
Seperti diketahui Kampung Aceh yang diubah namanya menjadi Kampung Madani ini, selama ini dikenal sebagai Kampung Narkoba Batam. Aktifitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba serta perjudian ramai di lokasi pemukiman liar tersebut. Belum lama ini tim gabungan lakukan penggerebekan dan penertiban. Banyak orang yang diamankan karena penyalahgunaan narkoba dan berjudi.
Kedatangan Kapolda Kepri ini untuk menindaklanjuti penggerebekan sebelumnya sehingga kampung ini tak jadi kampung narkoba dan perjudian lagi kedepannya.
Suhardi, tokoh masyarakat di Simpang Dam sependapat dengan pernyataan Kapolda Kepri ini. Dia pun berharap agar apa yang disampaikan Kapolda ini benar-benar terwujud kedepannya. Kampung Aceh yang dulunya kental dengan kegiatan keagamaan hendaknya tidak lagi dipandang buruk oleh masyarakat luas.
“Kami pun risih sebenarnya dengan apa yang terjadi di kampung kami ini. Kami setuju jika Kapolda mau ratakan semua aktifitas perjudian dan narkoba di kampung ini karena memang sudah meresahkan, ” katanya. (*)
Reporter: Eusebius Sara