
batampos – Tim Patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri menangkap dua pelaku begal bersenjata di kawasan Perumahan Cipta Mandiri, Batam, Kamis (15/5) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua pelaku, yakni Abel Noval dan Hendra Simatupang, ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Joko Adi Nugroho, mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Korban bernama Kusuma menjadi sasaran pembegalan saat berkendara bersama kekasihnya di depan Perumahan Puri Asri, Nongsa.
“Korban saat itu tengah membonceng pasangannya, namun dicegat oleh dua pelaku,” kata Joko.
Menurut Joko, korban tidak mengenal pelaku. Secara tiba-tiba, mereka dihadang dan ditodong senjata tajam berupa sebilah celurit serta senjata api mainan berwarna hitam.
“Karena terancam korban terpaksa menyerahkan satu unit sepeda motor, sebuah laptop, dan dua unit telepon genggam kepada pelaku,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban melapor kepada tim patroli yang kemudian segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat. Berdasarkan pelacakan GPS dari salah satu ponsel korban, posisi pelaku berhasil dilacak di sebuah rumah di Perumahan Cipta Mandiri.
“Pelaku terlacak melalui GPS yang aktif pada salah satu ponsel korban,” tegas Joko.
Di dalam rumah tersebut, tim patroli mendapati dua pria yang diduga pelaku. Keduanya sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan.
“Di rumah juga ditemukan istri dari salah satu pelaku beserta tiga anaknya,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu laptop, dua unit telepon genggam, satu unit kendaraan milik pelaku, sebilah celurit, serta satu pucuk senjata api mainan yang digunakan dalam aksi kejahatan.
“Setelah mengamankan para pelaku dan barang bukti, kami langsung menyerahkannya ke Mapolresta Barelang untuk diproses lebih lanjut oleh Satreskrim,” ujarnya.
Kedua pelaku kini ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan.
“Untuk proses hukum, kami serahkan kepada Satreskrim,” pungkas Joko.
Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa penangkapan dua pelaku begal tersebut sempat menghebohkan warga perumahan. Hal itu disebabkan karena para pelaku belum lama tinggal di kawasan tersebut.
“Rumah yang mereka tempati sudah beberapa kali berganti penghuni. Kami juga kurang mengenal keseharian mereka,” ujar warga tersebut. (*)
Reporter: Yashinta



