Jumat, 15 November 2024

Tim Terpadu Batam Siap Tertibkan Bangunan Pekan Depan, Pastikan Tidak Tebang Pilih

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Kawasan Greenland Batamcenter. Foto: INT

batampos – Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam akan melanjutkan penertiban bangunan yang dibangun di luar ketentuan. Penertiban ini menindaklanjuti dari Ombudsman atas laporan masyarakat yang menilai pemerintahan tebang pilih dalam penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Iman Tohari menyampaikan bangunan yang akan ditindak sudah diberi tanda atau coretan. Bangunan dinilai melanggar aturan, karena mengganggu kenyamanan, dan menyalahi di luar kepemilikan lahan oleh pemilik bangunan.

“Kami kan kasih waktu satu minggu. Pekan ini batasnya. Jika tidak dibongkar juga pekan depan sudah mulai dibongkar oleh tim terpadu,” kata dia, Senin (12/6).

Baca Juga: Ini Jadwal Pasar Murah di Batam, Hari Pertama Digelar di Bengkong

Tim terpadu memasang tanda coretan sebagai bukti bangunan melanggar. Prosesnya sudah cukup panjang, sebelum dilakukan penandaan bangunan yang akan ditertibkan.

Ombudsman mendapatkan laporan dari warga terkait pilih kasih, terhadap tindakan penertiban di lapangan. Ada beberapa pertimbangan, kenapa penertiban belum merata. Slaah satunya karena pemilik gedung dari polisi,

Rapat terakhir di kantor lurah satu pekan sebelum bangunan yang melanggar tersebut ditandai. Dalam rapat disampaikan bahwa, alasan kenapa bangunan tersebut belum dieksekusi.

“Saya sudah sampaikan kepada warga juga. Mereka merasa tebang pilih. Padahal tidak begitu. Untuk beberapa gedung kami sedikit mengalami kendala karena pemiliknya cukup sulit diajak berdiskusi.

Disampaikan bahwa seluruh bangunan yang berada di tengah jalan, baik itu bangunan permanen atau barang semua harus disingkirkan.

Baca Juga: Indahnya Desain Bandara Hang Nadim, Sebegini Nilai Investasinya

Terkait dengan pembangunan yang lebih dari batasan kepemilikan akan dikasih tanda. Tim terpadu turun untuk menandai bangunan yang menyalahi tersebut.

Ada itu di deretan ruko kawasan Greenland coretannya. Kemarin kan sempat viral saat tim turun. Padahal menjalankan tugas. Intinya yang ditandai itu melanggar, dan akan ditertibkan,” tegasnya.

“Kami kasih waktu satu minggu ini. Jika tidak dibongkar oleh pemiliknya, tim terpadu akan bertindak. Karena ini sudah dibahas bersama dengan Dishub, Bina Marga, Kepolisian, dan pemilik bangunan di kawasan tersebut,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update