Rabu, 13 November 2024

Tim Terpadu Bongkar Paksa Bangunan Liar di Depan Perumahan Puskopkar Batuaji

Berita Terkait

spot_img
Ratusan bangunan dan kios liar yang berada di row Jalan R Suprapto, Batuaji, dibongkar, Selasa (26/9). F.Eusebius Sara

batampos – Tim Terpadu Kota Batam membongkar paksa ratusan bangunan dan kios liar yang berada di row Jalan R Suprapto, Batuaji. Persisnya di depan Perumahan Puskopkar dan Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Selasa (26/9). Pembongkaran ini untuk kelancaran proyek pelebaran jalan lima lajur.

Proyek pelebaran jalan sedang berjalan di lajur sebelah kiri dari arah Mukakuning dan rencananya akan dilanjutkan ke lajur sebelahnya dalam waktu dekat ini. Tim Terpadu terpaksa meratakan bangunan liar tersebut karena sudah melewati tenggang waktu yang diberikan semenjak surat peringatan ketiga dilayangkan.

“Dead line untuk bongkar sendiri sudah lewat, jadi hari ini tim terpadu turun bongkar. Kita bantu pengamanan,” ujar Kapolsek Batuaji AKP Sandi Pratama Putra.

Baca Juga: Pindah dari Kampung Halaman, Warga Rempang Pilih Cari Kontrakan Sendiri

Kasat Satpol PP Kota Batam Imam Tohari sebelumnya juga menyampaikan hal yang sama. Penertiban memang harus dilakukan untuk melancarkan proyek pelebaran jalan dari Pemko Batam tersebut.

“Yang masuk row 18 meter (dari pinggir aspal jalan) harus dibongkar,” ujarnya.

Prosedur penggusuran juga sudah dilakukan dengan baik yang mana didahului dengan pemberitahuan surat peringatan satu, dua dan tiga. Setelah SP ketiga, tim masih memberi waktu kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

Beberapa pemilik kios liar memang sudah bongkar sendiri namun yang belum bersedia membongkar lebih banyak lagi. Mereka berharap ada kebijakan lain seperti relokasi yang sesuai. Namun permintaan ini sepertinya sulit terpenuhi sebab penertiban ini untuk proyek pelebaran jalan Tim Terpadu akhirnya turun dengan alat berat untuk merayakan semua bangunan yang ada.

Baca Juga: Sakit, Waria yang Aniaya Pria Tak Dikenal Dapat Keringanan Hukuman

Pantauan di lapangan, penertiban ini berlangsung hampir sepanjang hari. Dari pagi sampai siang petugas dan alat berat terus bekerja merayakan satu persatu bangunan yang ada. Pemilik bangunan hanya bisa pasrah sebab tim yang turun cukup banyak dan lengkap. Pemilik bangunan hanya bisa menyelamatkan barang-barang sebelum alat berat merubuhkan bangunan mereka.(*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

 

spot_img

Update