
batampos – Tim gabungan dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Satpol PP Batam dijadwalkan akan turun ke kawasan Baloi Kolam untuk melakukan pengukuran garis sempadan jalan atau ROW, serta menyebarkan surat pemberitahuan terkait rencana penertiban pada 27 Mei mendatang.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan. Ia menyebut kegiatan merupakan bagian dari agenda BP Batam, dan menyarankan agar informasi teknis lebih lanjut ditanyakan langsung ke instansi tersebut.
“Iya, benar (tim terpadu akan turun di Baloi Kolam pada 27 Mei mendatang). Untuk info lebih lengkap, bisa konfirmasi ke BP Batam karena gawe dan teknis mereka yang tahu,” kata dia, Minggu (25/5).
Baca Juga: Serius Atasi Banjir: Drainase Diperiksa, Proyek Pematangan Lahan Disorot
Sementara itu, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, membenarkan rencana turun lapangan tim terpadu. Namun ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut akan difokuskan pada pendataan awal.
“Tim terpadu yang turun akan melakukan pendataan, hanya pendataan,” Kata Tuty, singkat.
Di tingkat warga, informasi ini sudah beredar dan diketahui oleh perangkat lingkungan. Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, mengatakan pemerintah telah memberi informasi secara lisan terkait rencana pendataan dan sosialisasi kepada warga yang tinggal di atas lahan ROW jalan.
“Informasinya begitu. Tapi secara penerapannya minggu depan dilakukan. Memang secara lisan mereka (pemerintah) sudah menyampaikan hal itu ke kami perangkat RT/RW bahwa akan dilakukan sosialisasi dan mendata (warga) yang di ROW jalan,” katanya.
Baca Juga: PLN Batam Intensifkan Edukasi Tarif Listrik ke Pelanggan Industri
Ia juga menyebut bahwa saat ini sebagian warga yang terdampak telah menerima kompensasi atau saguhati dari pihak perusahaan. Namun jumlah pasti rumah yang telah menerima belum dapat dipastikan secara resmi.
“Sampai saat ini warga yang sudah menerima saguhati dari perusahaan sekitar 200-an rumah. Tapi data validnya ada di perusahaan,” ujar Sahat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci dari BP Batam mengenai tindak lanjut pascapendataan dan sosialisasi, termasuk tahapan teknis penertiban atau relokasi warga ruli Baloi Kolam. (*)
Reporter: Arjuna



