
batampos – Tim terpadu kembali melakukan penataan bangunan yang melanggar aturan di Greenland, Batamcenter dalam waktu dekat ini.
Kepala Kasatpol PP Batam, Iman Tohari, mengatakan, penataan, dan penertiban bangunan yang melanggar di kawasan bisnis Greenland berdasarkan temuan dari BPK.
“Ini tidak lanjut dari temuan BPK lalu. Ada banyak bangunan yang melanggar aturan. Sehingga tim terpadu kembali mengeluarkan teguran secara lisan, dan tulisan kepada pemilik bangunan,” kata dia, Jumat (9/6/2023).
Peringatan diberikan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan mereka yang melanggar. Pihaknya turun dan memberi kode atau tanda bangunan yang melanggar.
Baca Juga: Keributan Taksi Konvensional dan Taksi Online Kembali Terjadi di Pelabuhan Punggur
“Sebelum kami tertibkan, lebih baik pemilik bangunan yang bongkar sendiri. Karena ini menyalahi aturan yang sudah ada. Bangunan mereka dibangun di luar lahan kepemilikan mereka,” jelasnya.
Iman mengungkapkan setelah tim turun menandai bangunan yang melanggar, pemilik akan diberi waktu selama satu Minggu ke depan. Jika tidak mengikuti aturan, dan mengabaikan edaran tersebut, tim akan turun untuk membongkar bangunan tersebut.
Mengenai adanya anggota DPRD Batam yang protes terkait bangunannya yang terdampak, Iman menjelaskan hal tersebut sangat disayangkan. Hal ini karena tim yang melaksanakan tugas sudah berdasarkan aturan.
Baca Juga: Kembangkan Edukasi Berkendara yang Efektif, AHM Bersinergi dengan Jasa Raharja
“Tidak mungkin kami turun langsung penertiban. Tentu ada peringatan terlebih dahulu. Makanya, sangat disayangkan sebenarnya dengan video yang viral. Anggota yang turun juga menjalankan tugas,” ungkapnya.
Iman menambahkan, penertiban bangunan di kawasan tersebut juga sudah dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, dan dinas terkait lainnya. Penataan ini juga bertujuan untuk kebutuhan publik. Sehingga Batam menjadi lebih tertata, dan rapi.
“Kami bekerja sesuai dengan aturan intinya. Jadi kami mohon kepada pemilik bangunan jangan menyalahi aturan dalam pembangunan,” terangnya.(*)
Reporter: Yulitavia



