Jumat, 10 Januari 2025

Tim Terpadu Selesaikan Penertiban di Tembesi Tower, Kompensasi Harus Segera Diurus

Berita Terkait

spot_img
Sebanyak 1.445 personel gabungan dari TNI, Polri, Ditpam, dan Satpol PP Kota Batam dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif saat penggusuran di Tembesi Tower, Sagulung. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisan, Ditpam BP Batam melanjutkan penggusuran rumah di kawasan Tembesi Tower, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (9/1).

Pantauan di lapangan alat berat masih merobohkan bangunan rumah yang masih tersisa , warga juga masih menyelamatkan barang-barang milik mereka.


Operasi penggusuran ini menyisakan puing-puing bangunan seperti potongan besi, atap rumah, hingga perkakas dapur yang berserakan di lokasi.

Baca Juga: Terbukti Bersekutu dengan Pengacara Curi Uang Rp 8,9 Miliar, Kejari Batam Tetapkan Roliati Sebagai DPO

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Oppusunggu, memastikan bahwa proses penggusuran berjalan aman. Ribuan personel kepolisian telah dikerahkan untuk mengamankan lokasi.

“Kami memastikan tidak ada pihak luar yang masuk ke kawasan ini. Hak warga tetap kami lindungi,” ujarnya .

Ia juga mengingatkan warga yang belum menerima kompensasi agar segera mengurusnya ke pihak pengelola lahan atau perusahaan terkait.

“Proses penggusuran selesai hari ini, dan kami siagakan personel untuk mencegah pengambilan barang warga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca Juga: Investasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Targetkan 8 Persen Tahun Ini

Warga Tembesi Tower, Abdul Rahman, justru mengikhlaskan barang-barang yang diambil pemulung.

“Biar saja, mungkin itu rezeki mereka. Kalau bisa dipakai untuk makan, saya enggak masalah,” katanya

Penertiban di Tembesi Tower ini dilakukan sebagai bagian dari rencana penataan kawasan industri, namun masih menyisakan polemik di antara warga terdampak. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update