
batampos – Pemko Batam masih konsisten dengan proyek penataan simpang Barelang dan simpang Basecamp di Kecamatan Batuaji dan Sagulung. Dua persimpangan ini dilebarkan layaknya persimpangan lain di wilayah Batamcenter dan Nagoya.
Pengerjaan sudah dimulai sejak 2021 lalu dan saat ini sudah memasuki tahap pelebaran akses jalan dari empat sisi persimpangan yang berbeda.
Untuk kelancaran proyek penataan persimpangan jalan ini, Tim Terpadu Kota Batam kembali turun ke simpang Barelang, Rabu (5/10). Tim menertibkan bangunan liar yang masih berdiri di samping kanan jalan dari arah Trans Barelang. Kolam ikan yang dikelolah warga juga ditertibkan karena memang menghambat proyek pelebaran jalan tadi.
Baca Juga: BMKG Prakirakan Hujan Ringan 3 Hari Kedepan, Waspadai Perubahan Cuaca Mendadak
Pantauan di lapangan, penertiban ini berjalan lancar dibawa pimpinan Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari dan Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra dan jajarannya.
Imam menyampaikan pembongkaran bangunan liar dan kolam milik warga sudah sesuai prosedur yang ada. Sebab, jauh-jauh hari pemerintah sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik untuk dilakukan pembongkaran.
“Tapi surat peringatan ketiga tidak kunjung di gubris dan hari ini Tim Terpadu melakukan pembongkaran sesuai prosedur yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Moda Transportasi Penyumbang Inflasi di Kepri, Gubernur Diminta Segera Salurkan BLT
Di lokasi yang sama Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra, menyampaikan kehadiran Polsek Sagulung hanya back-up kegiatan tim terpadu membongkar bangunan liat dan kolam milik warga.
“Alhamdulilah selama pembongkaran tidak ada gangguan Kamtibmas. Semua berjalan dengan lancar sampai kegiatan pembongkaran selesai, situasi aman terkendali,” pungkasnya.
Harapan agar masyarakat sepenuhnya mendukung proyek pemerintah untuk kemajuan di kota Batam ini. Pemilik bangunan liar dipinggir jalan harus legowo untuk kepentingan bersama. (*)
Reporter : Eusebius Sara



